Byklik.com | Kuala Simpang – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta PT PLN (Persero) memperpanjang dukungan layanan listrik bagi korban banjir yang masih menempati hunian sementara (huntara).
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat kepada Direktur Utama PLN pada 8 Oktober 2026, mengingat dukungan listrik di lokasi huntara dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026.
Persoalan listrik kembali menjadi perhatian Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, saat meninjau huntara yang telah selesai dibangun di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menerima aspirasi warga yang berharap biaya listrik selama menempati huntara tidak dibebankan kepada korban banjir.
Mualem mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyediaan fasilitas huntara. Pemerintah Aceh, kata dia, akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari fasilitas sanitasi, air bersih hingga listrik.
“Kita tahu saat ini memang banyak masih kurangnya, tapi Insyaallah kita akan terus upayakan lebih sempurna, baik itu WC, air bersih hingga listrik,” ujar Mualem.
Minta PLN Perpanjang Dukungan Listrik
Sebelum menerima aspirasi warga saat meninjau huntara, Mualem telah menyurati Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 8 Oktober 2026. Surat tersebut berisi permintaan agar dukungan layanan listrik bagi masyarakat korban banjir yang masih tinggal di huntara dapat diperpanjang.
Dalam surat itu, Mualem menjelaskan bahwa dukungan layanan listrik bagi penghuni huntara dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026. Sementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak banjir belum seluruhnya rampung sehingga sebagian warga masih harus tinggal di hunian sementara.
“Dalam kondisi tersebut, keberlanjutan layanan listrik menjadi bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi menuju pemulihan,” demikian isi surat tersebut.
Menurut Mualem, listrik tidak hanya dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga, tetapi juga menunjang pendidikan, kesehatan, keamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Atas dasar itu, Pemerintah Aceh meminta PLN melanjutkan dukungan layanan listrik di lokasi-lokasi huntara hingga masyarakat terdampak dapat menempati huntap dan kembali menjalani kehidupan secara layak dan mandiri.
Warga Berharap Biaya Listrik Tidak Dibebankan
Saat bertemu warga di huntara Kecamatan Karang Baru, Mualem menerima aspirasi agar biaya listrik tidak dibebankan kepada masyarakat selama mereka masih tinggal di hunian sementara.
Aspirasi tersebut muncul di tengah proses pemulihan pascabencana, ketika sebagian warga masih menunggu penyelesaian pembangunan huntap. Ketersediaan listrik menjadi salah satu kebutuhan dasar untuk menunjang kegiatan rumah tangga dan aktivitas sehari-hari selama masa transisi tersebut.
Pemerintah Aceh berupaya agar layanan listrik tetap tersedia bagi masyarakat terdampak banjir selama mereka menempati huntara. Namun, kepastian mengenai perpanjangan dukungan listrik dan pembebasan biaya bagi penghuni masih memerlukan tindak lanjut dari pihak terkait.
Keberlanjutan layanan listrik menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga selama proses pemulihan. Karena itu, keputusan mengenai perpanjangan dukungan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang belum dapat menempati hunian tetap.***











