Pendidikan & Karier

Disdik Aceh Umumkan Hasil SPMB 2026 Malam Ini

Avatar
×

Disdik Aceh Umumkan Hasil SPMB 2026 Malam Ini

Sebarkan artikel ini
Grafis [Disdik Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Ribuan calon murid baru di Aceh akan segera mengetahui hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menjadwalkan pengumuman hasil seleksi pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 23.00 WIB melalui akun masing-masing peserta dan laman resmi SPMB Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan pelaksanaan SPMB secara daring merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penerimaan dengan pendekatan daring ini untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru di lingkungan pendidikan di Aceh,” kata Murthalamuddin, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, sistem penerimaan berbasis daring juga bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan, termasuk praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk diskriminasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Tentu saja ini belum sempurna, tetapi kami terus berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang setara,” ujarnya.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemerintah Aceh menyediakan total daya tampung sebanyak 127.973 peserta didik yang tersebar di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Aceh.

Baca Juga  USU Gembleng Kepemimpinan Mahasiswa, Siapkan Calon Pemimpin

Rinciannya, sebanyak 60.927 kursi tersedia di SMA negeri, 13.754 kursi di SMA swasta, 48.126 kursi di SMK, dan 5.121 kursi di SLB.

Murthalamuddin menjelaskan seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah dilaksanakan melalui sistem daring dan hasil seleksi dapat diakses langsung melalui aplikasi maupun situs resmi SPMB Aceh.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala cabang dinas pendidikan dan kepala sekolah SMA di Aceh agar mematuhi seluruh ketentuan pelaksanaan SPMB yang berbasis daring dan zonasi.

“Kepatuhan terhadap sistem ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan dan memastikan tidak ada pihak yang diistimewakan dalam proses penerimaan,” katanya.

Disdik Aceh turut mengajak masyarakat, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

Bagi calon murid yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya adalah melakukan daftar ulang di sekolah tujuan pada 20 hingga 23 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Disdik Aceh Gelar Try Out UTBK-SNBT 2026

Disdik Aceh mengimbau para peserta untuk menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan agar proses registrasi berjalan lancar.

Sementara itu, bagi peserta yang belum dinyatakan lulus pada tahap pertama, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan masih terbuka melalui mekanisme pengisian sisa kuota sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Joni, mengatakan informasi sekolah yang masih memiliki daya tampung dapat diakses mulai 24 Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Aceh.

“Informasi mengenai sekolah yang masih memiliki kuota dapat dilihat melalui website SPMB mulai tanggal 24 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara offline dengan datang langsung ke sekolah yang masih memiliki daya tampung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Syarwan.

Ia mengimbau calon murid dan orang tua agar tetap tenang serta terus memantau informasi resmi dari Disdik Aceh.

“Tidak lulus pada pengumuman tahap pertama bukan berarti kesempatan untuk bersekolah tertutup, karena masih tersedia mekanisme pengisian kuota di sekolah yang belum memenuhi daya tampungnya,” kata Syarwan.