Berita Utama

Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri

Bambang Iskandar Martin
×

Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin. (Foto: TBN)

Byklik.com | Jakarta – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Dr. Aries Syahbudin resmi menjabat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Wibowo.

Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari rotasi organisasi Polri sekaligus keberlanjutan pelaksanaan program strategis di bidang lalu lintas.

Pengangkatan Aries tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto di Markas Besar (Mabes) Polri, Senin, 12 Oktober 2026.

Setelah pelantikan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Lapangan National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, pada hari yang sama. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dan personel Korlantas Polri.

Sebagai Kakorlantas Polri yang baru, Aries bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan lalu lintas nasional, termasuk peningkatan keselamatan pengguna jalan, penguatan pelayanan publik, serta penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Berpengalaman di Bidang Lalu Lintas

Aries Syahbudin merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sepanjang kariernya, ia menempati sejumlah jabatan di tingkat kewilayahan maupun pusat, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas dan operasional kepolisian.

Pengalamannya antara lain mencakup jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Kedua jabatan tersebut memberinya pengalaman dalam menangani persoalan lalu lintas dengan karakteristik wilayah, kondisi infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda.

Baca Juga  BPK Periksa Kinerja dan Tata Kelola RSUD Datu Beru

Di lingkungan Korlantas Polri, Aries pernah menjabat Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), hingga Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Pengalaman tersebut mencakup bidang pengawasan, perencanaan operasi, koordinasi personel, serta pelaksanaan kebijakan lalu lintas.

Terlibat dalam Pengamanan Arus Mudik

Saat menjabat Kabag Ops Korlantas Polri, Aries terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan berbagai operasi kepolisian, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru serta pengaturan arus mudik dan balik Lebaran.

Pelaksanaan operasi tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari pemetaan titik rawan kemacetan dan kecelakaan, kesiapan personel, koordinasi lintas instansi, hingga penerapan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, perhatian diarahkan pada identifikasi titik rawan, antisipasi kepadatan kendaraan, serta pemanfaatan data dan teknologi pemantauan untuk mendukung pengambilan keputusan.

Evaluasi Korlantas Polri terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen dan jumlah korban meninggal dunia sebesar 53 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, berdasarkan data yang tercantum dalam bahan informasi pemberitaan ini.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan kepolisian dan instansi terkait. Karena itu, hasil evaluasi operasi tidak dapat dikaitkan hanya dengan peran satu pejabat, tetapi perlu dilihat dalam konteks koordinasi dan pelaksanaan tugas secara menyeluruh.

Baca Juga  Empat Puluh Tujuh UMKM Aceh Siap Tembus Pasar Nasional

Dukung Penanganan Kendaraan ODOL

Selain pengamanan arus mudik, penanganan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu agenda penting dalam pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, serta mengganggu ketertiban angkutan barang. Karena itu, penanganannya memerlukan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum yang konsisten.

Dalam persiapan menuju kebijakan Zero ODOL 2027, pendekatan yang disampaikan mencakup sosialisasi, pemberian peringatan, dan penegakan hukum secara bertahap. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah, pengemudi, pemilik kendaraan, dan perusahaan angkutan.

Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut diperlukan agar penataan angkutan barang dapat berjalan efektif sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Lanjutkan Agenda Strategis Korlantas Polri

Penunjukan Aries sebagai Kakorlantas Polri menempatkannya pada posisi strategis dalam mengoordinasikan kebijakan lalu lintas secara nasional. Sejumlah tantangan yang perlu ditangani meliputi peningkatan keselamatan jalan, pengelolaan arus kendaraan pada masa libur, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan angkutan barang.

Pengalaman Aries di tingkat kewilayahan dan pusat menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam bidang lalu lintas. Pelaksanaan tugas ke depan akan membutuhkan kesinambungan program, koordinasi lintas instansi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan mendukung upaya Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.***