Ekonomi & Bisnis

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Rp4.106,3 Triliun

Bambang Iskandar Martin
×

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Rp4.106,3 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyerahkan RUU APBN 2027 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 29 September 2026. (Foto: Kemenkeu)

Byklik.com | Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 29 September 2026.

APBN 2027 menetapkan pendapatan negara Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,3 triliun, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil.

Selain pendapatan dan belanja negara, pembiayaan anggaran dalam APBN 2027 mencapai sekitar Rp671,2 triliun. Pemerintah menyatakan pembiayaan tersebut akan dilakukan secara terukur.

Baca Juga  DPRA Tetapkan RKT 2026, Perkuat Fungsi Pengawasan

Fokus pada Delapan Program Prioritas

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Selain delapan klaster tersebut, pemerintah menyiapkan program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Dalam APBN 2027, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp824 triliun. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp539,7 triliun dan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun.

Suahasil mengatakan alokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  DPR, Pemerintah, dan BI Perkuat Sinergi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Pemerintah Apresiasi DPR

Suahasil mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas pembahasan APBN 2027. Menurut dia, pembahasan antara pemerintah dan DPR menghasilkan penyempurnaan terhadap arsitektur APBN 2027.

Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati pembahasan RUU APBN 2027 untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pada 24 September 2026.

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah akan menjalankan kebijakan fiskal dengan mempertahankan defisit pada 2,4 persen terhadap PDB, sekaligus mengarahkan belanja pada sejumlah program prioritas nasional.***