Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi dan Workshop Pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB), Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, dan diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur.
Peserta berasal dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri, tim penyusun KRB, instansi vertikal, akademisi, camat, serta insan pers.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Dr. Fauzan, mengatakan dokumen KRB menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi ancaman bencana di setiap wilayah sekaligus mengukur kapasitas daerah dalam menghadapinya.
“KRB harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, pengalaman masyarakat, dan kapasitas pemerintah daerah,” ujar Fauzan.
Menurut dia, pemutakhiran kajian tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang akurat dan sesuai kondisi terkini sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Analisis Kebencanaan Ahli Pratama BNPB, Irena Rahmawati, berharap dokumen KRB yang telah dimutakhirkan dapat segera dilegalisasi dan disebarluaskan kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Dokumen ini harus menjadi rujukan utama dalam setiap langkah pengurangan risiko bencana. Dengan begitu, daerah memiliki kesiapan yang jauh lebih matang untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak saat bencana terjadi,” tuturnya.
Pemutakhiran KRB diharapkan dapat memperkuat dasar perencanaan pembangunan Aceh Utara agar lebih memperhatikan potensi dan risiko bencana di setiap wilayah.











