Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota mulai Senin, 13 April 2026, menyusul peringatan cuaca ekstrem dari BMKG.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengatakan periode siaga ini menjadi langkah krusial untuk menekan risiko bencana akibat potensi hujan lebat yang diperkirakan terjadi hingga 20 April 2026.
“Periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisir dampak risiko,” kata M Nasir saat memimpin rapat koordinasi bersama Tim SAR dan BMKG secara daring di Banda Aceh.
Berdasarkan analisis BMKG, kondisi atmosfer Aceh saat ini dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (shearline), dan konvergensi yang meningkatkan pembentukan awan hujan. Dampaknya, hampir seluruh wilayah berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat, disertai risiko banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Merespons hal itu, pemerintah Aceh menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, terutama di kawasan rawan bencana.
“Kami meminta BPBD kabupaten/kota mengaktifkan posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA,” ujarnya.
Sekda menegaskan langkah mitigasi harus segera dilakukan, termasuk normalisasi drainase, pembersihan sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko. Patroli rutin di daerah rawan banjir, longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) kritis juga harus ditingkatkan.
Dalam aspek kesiapsiagaan, Tim Reaksi Cepat (TRC) dimobilisasi dan alat berat ditempatkan di titik siaga. Berbagai sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian dipastikan dalam kondisi siap pakai.
“Sarana evakuasi, logistik, dan lokasi pengungsian harus diverifikasi ulang untuk memastikan keamanannya,” kata M Nasir.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi terkait seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan respons cepat saat kondisi darurat.
Selain itu, optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system/EWS) menjadi prioritas. Camat dan aparatur desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca melalui berbagai kanal komunikasi.
“Jangan ada informasi yang terputus. Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem hingga 20 April 2026,” demikian M Nasir.











