Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya, Kardono, S.H., M.H., dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna R. Soeprapto, Kejati Aceh, Kamis, 22 Januari 2026.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari kebijakan pimpinan sebagai upaya pembinaan organisasi, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah.
Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis yang menuntut kepemimpinan kuat, ketegasan dalam pengambilan keputusan, serta keteladanan dalam sikap dan perilaku.
Kajati Aceh juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar amanah jabatan dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, serta masyarakat. Seluruh jajaran diminta untuk memedomani kebijakan pimpinan, meningkatkan pengawasan melekat, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Selain itu, Kajati Aceh menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi fase transformasi hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia meminta agar seluruh jajaran memedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi tersebut secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Menutup sambutannya, Kajati Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Aceh untuk memastikan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat dengan mengedepankan pola kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, serta mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam setiap pelaksanaan tugas.***











