Headline

Aceh Resmi Miliki Call Center Darurat 112 Provinsi

Avatar
×

Aceh Resmi Miliki Call Center Darurat 112 Provinsi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Aceh miliki layanan Emergency Call Center 112. Bantuan CSR PT Digital Sandi Informasi (DSI) Rabu 21 Januari 2026. [Foto: Humas Aceh]

ByKlik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memperkuat sistem respons kedaruratan dengan menerima layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring darurat provinsi.

Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut diserahkan PT Digital Sandi Informasi (DSI) dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif. Ia menekankan, layanan ini bukan sekadar nomor telepon, melainkan sistem terintegrasi lintas instansi untuk menangani berbagai kondisi darurat.

“NTPD 112 adalah integrasi pelayanan publik. Mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar M. Nasir.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi Digital Trans Koetaradja

Ia menyoroti tiga kunci utama keberhasilan layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, dan sinergi antar lembaga. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi cepat dan efektif lintas instansi.

“Jangan sampai birokrasi justru menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Selain itu, M. Nasir juga menekankan pentingnya mensosialisasikan layanan 112 secara masif hingga ke pelosok daerah. Ia mengimbau masyarakat menggunakan layanan darurat ini secara bijak dan bertanggung jawab agar tetap optimal saat dibutuhkan.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa penyediaan call center 112 merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan di Aceh. Layanan ini dapat diakses seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.

Baca Juga  Bencana Memukul Rantai Pasokan, Inflasi Aceh Tertinggi

“Tujuannya untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan kini digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Penyerahan CSR tersebut turut dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.