Berita Utama

Wamen Komdigi: SPBE Fondasi Utama Pemerintahan Digital

Avatar
×

Wamen Komdigi: SPBE Fondasi Utama Pemerintahan Digital

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026. [Foto: Komdigi]

ByKlik.com | Jakarta – Pemerintah menegaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pembangunan pemerintahan digital nasional, dengan fokus pada integrasi layanan publik agar masyarakat tidak lagi menghadapi sistem yang terpisah dan berulang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan praktik digitalisasi sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sudah tidak relevan. Menurutnya, pemerintah perlu menyatukan seluruh layanan digital dalam satu arsitektur nasional yang terintegrasi.

“Saat ini ada sekitar 27 ribu aplikasi yang tersebar di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program SPBE,” ujar Nezar dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.

Nezar menjelaskan, integrasi SPBE bertujuan memangkas duplikasi aplikasi, menghilangkan tumpang tindih sistem, serta menyederhanakan alur layanan publik. Dengan sistem yang saling terhubung, data antarinstansi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga  Kesalahan Manusia Dominasi Risiko Terbesar Keamanan Siber

Bagi masyarakat, integrasi tersebut diharapkan menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, konsisten, dan seragam di berbagai wilayah.

Di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penyelarasan sistem digital daerah dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat. Infrastruktur tersebut meliputi Pusat Data Nasional dan Application Programming Interface (API) nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan publik.

“Tujuannya agar layanan publik semakin terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sekaligus menumbuhkan ekosistem digital di daerah,” kata Nezar.

Kemkomdigi juga mencatat adanya kemajuan pada fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan Indeks Transformasi Digital Nasional, skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, dengan pilar pemerintahan digital menunjukkan tren kenaikan yang stabil.

Baca Juga  Kabut Tebal Gunung Bulusaraung Hambat Evakuasi Pesawat ATR

Meski demikian, Nezar menekankan tantangan ke depan tidak ringan. Fase lanjutan transformasi digital membutuhkan penguatan strategi data, integrasi layanan lintas sektor, serta penerapan standar keamanan informasi yang ketat agar SPBE benar-benar melahirkan birokrasi yang efisien dan terpercaya.

Ia menegaskan SPBE merupakan agenda nasional yang hanya dapat berjalan efektif jika pemerintah pusat dan daerah bergerak dalam satu arah.

“Transformasi digital harus dipandang sebagai agenda nasional yang dijalankan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan setara dalam mendukung prioritas pembangunan nasional,” pungkasnya.