ByKlik.com | Jakarta — Antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran nasional menunjukkan tren positif. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 mencatat sebanyak 261 orang telah mendaftarkan diri secara daring hingga Selasa (20/1/2026).
Tingginya angka pendaftar ini mencerminkan besarnya kepedulian publik terhadap terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan bangsa. Proses seleksi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi figur-figur berintegritas yang mampu menjawab tantangan penyiaran di tengah dinamika informasi digital yang semakin kompleks.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Ekodig Kemkomdigi) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan apresiasinya atas tingginya minat masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan indikator penting dalam memperkuat peran KPI sebagai lembaga independen.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa, di mana jumlah pendaftar sudah mencapai 261 orang. Angka ini menunjukkan harapan besar publik agar KPI diisi oleh figur-figur berintegritas. Kami mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil peran strategis ini sebelum pendaftaran ditutup,” ujar Edwin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/1).
Mengingat pendaftaran akan segera ditutup pada 23 Januari 2026, Pansel mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera melengkapi persyaratan. Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Setelah masa pendaftaran berakhir, para pendaftar akan melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat, antara lain verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
Hasil akhir dari rangkaian seleksi ini akan disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, untuk kemudian diteruskan ke Komisi I DPR RI guna menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Melalui proses seleksi yang transparan dan kompetitif ini, diharapkan terpilih Anggota KPI Pusat yang tidak hanya mampu menjaga kedaulatan penyiaran nasional, tetapi juga adaptif dalam menghadapi tantangan disrupsi informasi di era digital. []











