Byklik.com | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memaparkan berbagai inovasi dan strategi pelayanan informasi publik Pemerintah Kota Banda Aceh di hadapan jajaran Komisi Informasi Aceh (KIA). Pemaparan tersebut berlangsung dalam kegiatan Evaluasi Badan Publik 2025 yang digelar di Kantor KIA, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan dibuka dengan pemutaran video implementasi keterbukaan informasi publik oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi, Wakil Ketua Sabri, para komisioner, dan tim penilai evaluasi keterbukaan informasi badan publik. Sementara itu, Wali Kota Illiza turut didampingi Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum Nurdin, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam paparannya, Wali Kota Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis teknologi informasi. Salah satu inovasi unggulan yang disampaikan adalah Command Center (CCROOM) sebagai pusat kendali digital pelayanan publik.
“Command Center tidak hanya menampilkan CCTV, tetapi berfungsi sebagai pusat pengawasan dan koordinasi pelayanan publik berbasis teknologi,” ujar Illiza.
Ia menjelaskan, CCROOM menampilkan kondisi terkini Kota Banda Aceh, mulai dari pemantauan lalu lintas, tindak lanjut pengaduan warga, hingga kinerja layanan publik. Ke depan, pemerintah kota berencana menggandeng instansi seperti Kepolisian, PLN, dan Basarnas untuk memperluas sistem pengaduan terpusat.
Untuk memperkuat layanan tersebut, Pemko Banda Aceh telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Kolaborasi dengan DKI Jakarta difokuskan pada pengembangan aplikasi JAKI, sementara dengan Kabupaten Sumedang diarahkan pada aplikasi penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan jalan.
Selain CCROOM, Illiza juga memperkenalkan inovasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi serta mengurus perizinan secara daring.
“Alhamdulillah, Banda Aceh menjadi salah satu dari sembilan kota di Indonesia yang meraih kategori Penyelenggara Mal Pelayanan Publik PRIMA berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB Tahun 2024,” ungkapnya.
Pemko Banda Aceh juga menerapkan Tapping Box di berbagai sektor usaha sebagai upaya meningkatkan transparansi pajak daerah.
“Teknologi ini memungkinkan pemantauan transaksi pajak secara realtime, sehingga lebih akurat dan memudahkan pelaku usaha memantau usahanya dari jarak jauh,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Illiza menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi membangun kepercayaan publik.
“Pelayanan publik sejati lahir dari kolaborasi—pemerintah yang transparan, masyarakat yang partisipatif, dan media yang objektif. Kami terus merawat kepercayaan itu dengan kerja nyata dan komunikasi yang meneduhkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemko Banda Aceh akan terus mengembangkan inovasi berkelanjutan agar menjadi kota yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif.
“Insya Allah, Banda Aceh akan terus tumbuh sebagai kota yang melayani dengan hati dan berkembang bersama warganya,” pungkas Illiza.