Byklik.com | Sabang — Pasangan calon Wali Kota Sabang nomor urut 2 Zulkifli H. Adam–Suradji Junus berhasil memperoleh 307 suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Kota Sabang. Sementara paslon nomor urut 3 Ferdiansyah–Muhammad Isa memperoleh 188 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Hendra–Marwan hanya memperoleh 1 suara.
Penghitungan surat suara telah rampung dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, Aceh, Sabtu (5/4/2025). Penghitungan surat suara ini berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Penghitungan surat suara yang dilakukan oleh panitia KPPS ini turut disaksikan oleh pengawas pemilihan dan masing-masing saksi dari pasangan calon. PSU ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KIP Kota Sabang.
Dilihat Byklik.com dari tabel rekap perolehan suara, PSU tersebut diikuti oleh 496 pemilih dari 541 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 91,68 persen.
Berdasarkan jumlah suara sah pada Form C-Hasil PSU di TPS 02 yang ditulis oleh KPPS, paslon Zulkifli-Suradji memperoleh suara terbanyak pada PSU Sabang 2024.
Diketahui, Pilkada Sabang 2024 diikuti tiga pasangan calon. Pada saat perhitungan suara, paslon Perseorangan Zulkifli Adam–Suradji Junus memperoleh suara terbanyak mengungguli paslon Ferdiansyah–Muhammad Isa dengan selisih 114 suara.
Sebelum PSU, paslon nomor urut 1 Hendra–Marwan yang didukung PKS dan NasDem memperoleh 2.504 atau 11,40%, paslon nomor urut 2 Zulkifli H. Adam–Suradji Junus memperoleh 9.786 atau 44,56%, dan paslon nomor urut 3 Ferdiansyah–Muhammad Isa yang didukung Partai Aceh, Demokrat dan Golkar dengan perolehan suara 9.672 atau 44,04%.
Kemudian paslon nomor urut 3 Ferdiansyah–Muhammad Isa melakukan gugatan ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) karena dugaan adanya kecurangan yang terjadi di beberapa TPS dan adanya ketidak profesionalan pihak penyelenggara di tingkat KPPS. Oleh MK, gugatan tersebut dikabulkan dan KIP Sabang diperintahkan untuk melakukan PSU di TPS 02 Desa Paya Seunara. []