HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram dari Aceh

Avatar
×

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram dari Aceh

Sebarkan artikel ini
Sabu seberat 1 kilogram yang diduga dibawa dari Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, berhasil digagalkan peredarannya oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di depan Terminal Bus Lubuk Pakam, Kamis, 15 Oktober 2026. [Foto: Humas Polres Deli Serdang]

Byklik.com | Deli Serdang – Sabu seberat 1 kilogram yang diduga dibawa dari Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, berhasil digagalkan peredarannya oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di depan Terminal Bus Lubuk Pakam, Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika lintas provinsi.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga  Seorang Petugas Haji Aceh Meninggal Dunia Saat Bertugas

“Benar, kami mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujar Ferry.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga membawa sabu dari Sigli, Kabupaten Pidie, menuju Lubuk Pakam menggunakan transportasi darat. Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada pemesan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Polisi kemudian mendeteksi pergerakan tersangka hingga melakukan penyergapan di depan Terminal Bus Lubuk Pakam.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika itu.

Baca Juga  3R Bekali Relawan untuk Ditempatkan ke Pedalaman Kluet Tengah Aceh Selatan

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” tegas Ferry.

Ia menambahkan, Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” pungkasnya.