Berita UtamaHeadline

Pemkab Aceh Jaya Kembangkan 60 Hektare Kebun Sawit untuk Eks Kombatan GAM

Avatar
×

Pemkab Aceh Jaya Kembangkan 60 Hektare Kebun Sawit untuk Eks Kombatan GAM

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya merealisasikan pengembangan perkebunan kelapa sawit seluas 60 hektare bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). [Foto: Prokopim Aceh Jaya]

Byklik.com | Calang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya merealisasikan pengembangan perkebunan kelapa sawit seluas 60 hektare bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten tersebut.

Dikutip dari Antara, Senin, Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, mengatakan alokasi lahan perkebunan sawit itu berkisar enam hingga 10 hektare di setiap kecamatan.

“Luas lahan yang dialokasikan berkisar enam hingga 10 hektare per kecamatan,” kata Dailami di Aceh Jaya.

Lahan perkebunan tersebut nantinya dikelola oleh para eks kombatan di bawah naungan Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe di masing-masing wilayah. Program ini diharapkan menjadi sumber pendapatan produktif bagi organisasi sekaligus mendukung kegiatan sosial bagi korban konflik.

Dailami menjelaskan, penanaman perdana program tersebut telah dimulai pada 2025 di Kecamatan Pasie Raya. Pada tahun itu, kecamatan tersebut mendapatkan alokasi lahan seluas 10 hektare.

Baca Juga  Aceh Bakal Gelar Wakaf Summit 2025, Libatkan 25 Pembicara Nasional Hingga Internasional

Program kemudian berlanjut pada 2026 dengan pengembangan lahan di delapan kecamatan lainnya. Kecamatan Teunom dan Panga masing-masing mendapatkan alokasi tujuh hektare, sedangkan Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti masing-masing enam hektare.

Sementara itu, KPA di Kecamatan Sampoiniet, Darul Hikmah, Indra Jaya, dan Jaya masing-masing mendapatkan alokasi lahan seluas enam hektare.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, berharap pengembangan kebun sawit tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi KPA. Ia menegaskan, lahan itu tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan perorangan anggota, tetapi menjadi aset organisasi yang lahir dari proses perdamaian antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Semoga lahan ini bermanfaat bagi KPA. Ini bukan hanya untuk anggota KPA, tetapi merupakan aset organisasi yang telah lama terbentuk sebagai hasil perdamaian,” kata Safwandi.

Baca Juga  Aceh Jaya Genjot Kualitas Data, SKPK Wajib Ikuti Standar Statistik

Ia menambahkan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif tersebut agar dapat tumbuh dan berkembang.

Menurut Safwandi, hasil pengelolaan kebun sawit diharapkan menjadi sumber pendapatan mandiri organisasi untuk membiayai berbagai kegiatan sosial, terutama pemberian santunan kepada anak yatim syuhada dan korban konflik.

Dengan adanya sumber pendapatan tersebut, KPA diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah maupun sumbangan para dermawan untuk memenuhi kebutuhan santunan.

Dukungan itu terutama diperlukan untuk kegiatan sosial pada momentum tradisi meugang dan peringatan Milad GAM setiap 4 Desember.

“Harapan kami, ke depan lahan ini bisa menjadi salah satu aset yang mendorong pelaksanaan kegiatan tersebut. Semoga kebun ini dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga dapat tumbuh, berhasil, dan nantinya menghasilkan buah,” ujar Safwandi.