Ekonomi & Bisnis

Akademisi Ungkap Lima Hambatan Investasi di Aceh

Raudhatul
×

Akademisi Ungkap Lima Hambatan Investasi di Aceh

Sebarkan artikel ini
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Saiful Mahdi. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Saiful Mahdi, mengungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi hambatan bagi investasi di Aceh. Berdasarkan survei terhadap pelaku usaha, pungutan liar (pungli), perizinan, infrastruktur, tumpang tindih kewenangan, hingga keterbatasan pasar menjadi tantangan yang perlu dibenahi pemerintah.

Saiful mengatakan persoalan investasi tidak cukup dilihat dari besarnya nilai modal yang masuk. Persepsi dan pengalaman pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis juga menjadi indikator penting untuk melihat kualitas iklim investasi di Aceh.

Hal itu disampaikan Saiful dalam kegiatan Aceh Business Forum (ABF) di Hotel Kryad Muraya, Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia mengatakan survei yang dilakukan pada 2022 terhadap pelaku usaha menunjukkan masih adanya sejumlah persoalan yang dinilai menghambat kegiatan bisnis di Aceh. Survei tersebut melibatkan ratusan badan usaha yang tersebar di 23 kabupaten/kota dan berbagai sektor usaha.

“Kalau kita lihat dari survei, pungli itu menjadi salah satu yang paling menonjol,” kata Saiful.

Menurutnya, persoalan pungli bukan merupakan keluhan baru dari dunia usaha. Kajian yang dilakukan pada 2009 juga menunjukkan pungutan liar menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan pelaku usaha, selain masalah listrik dan energi.

Namun, Saiful menilai tantangan investasi Aceh tidak hanya berkaitan dengan pungli. Sejumlah persoalan lain yang menyangkut tata kelola pemerintahan dan kepastian berusaha juga masih dirasakan pelaku usaha.

“Persepsi pelaku usaha itu relatif masih sama. Nilai investasi mungkin naik, tetapi persoalan yang dirasakan pelaku usaha belum tentu berubah banyak,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang disorot adalah banyaknya aktor yang terlibat dalam kegiatan usaha dan pelayanan publik. Menurut Saiful, banyaknya institusi tidak menjadi masalah selama kewenangan dan koordinasi berjalan secara jelas.

Baca Juga  Pansus LKPJ Soroti Ketergantungan Transfer Pusat di tengah Pertumbuhan Ekonomi

Sebaliknya, ketidakjelasan kewenangan dapat menciptakan ketidakpastian bagi investor karena pelaku usaha harus berhadapan dengan berbagai pihak dalam menjalankan kegiatan bisnis.

“Kenapa banyak aktor? Karena semua merasa berkuasa,” katanya.

Saiful mencontohkan aktivitas di kawasan pelabuhan Sabang yang melibatkan sejumlah institusi, mulai dari syahbandar, imigrasi, Bea Cukai, operator atau otoritas pelabuhan, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), pemerintah daerah, hingga unsur TNI dan Polri.

Menurutnya, masing-masing institusi memiliki fungsi dan kewenangan. Namun, persoalan dapat muncul ketika koordinasi dan batas kewenangan tidak berjalan secara jelas.

“Kalau satu pihak sudah kita bayar, kemudian ada pihak lain yang datang lagi, itu menjadi ketidakpastian. Ini yang berbeda dengan sistem yang jelas,” ujarnya.

Dalam survei tersebut, Saiful mengatakan terdapat enam aspek utama yang digunakan untuk melihat kondisi usaha di Aceh. Aspek tersebut meliputi sumber daya manusia; masyarakat dan lingkungan; ketersediaan serta kualitas infrastruktur; regulasi dan administrasi pemerintahan; bahan baku lokal; serta kondisi pasar.

Pada aspek masyarakat dan lingkungan, pungutan liar menjadi salah satu persoalan yang paling menonjol dalam persepsi negatif pelaku usaha.

Sementara pada aspek infrastruktur, persoalan transportasi untuk mengangkut bahan baku dan barang menjadi perhatian. Kondisi tersebut berkaitan dengan akses pelaku usaha terhadap bahan baku sekaligus pasar di luar Aceh.

Di sisi regulasi dan administrasi pemerintahan, pelaku usaha masih menilai proses perizinan dapat berbelit-belit meskipun sistem Online Single Submission (OSS) telah diterapkan.

Saiful juga menyoroti adanya perbedaan penerapan aturan antarlembaga. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat pelaku usaha menghadapi prosedur berbeda ketika berurusan dengan sejumlah instansi.

Selain tata kelola dan infrastruktur, ukuran pasar Aceh yang relatif terbatas juga menjadi tantangan bagi investor. Pelaku usaha, kata Saiful, tidak hanya mempertimbangkan potensi pasar lokal, tetapi juga kemudahan mengakses pasar yang lebih luas di luar Aceh.

Baca Juga  KEK Arun Lhokseumawe, Magnet Investasi di Ujung Barat Indonesia

Karena itu, konektivitas menjadi faktor penting dalam menentukan daya tarik investasi. Mobilitas barang, jasa, dan orang dari serta menuju Aceh akan berpengaruh terhadap biaya dan efisiensi kegiatan usaha.

Ia mencontohkan komoditas bernilai tinggi seperti kopi Arabika yang masih memungkinkan memperoleh keuntungan meskipun harus menanggung biaya transportasi lebih mahal. Namun, kondisi tersebut tidak selalu berlaku bagi komoditas yang memiliki margin keuntungan lebih kecil.

“Kalau barangnya mahal, ongkos transportasi masih bisa ditanggung. Tapi untuk barang-barang tertentu, biaya logistik bisa menjadi persoalan,” katanya.

Saiful menjelaskan survei tersebut menggunakan populasi sekitar 1.257 perusahaan. Dari jumlah tersebut, target sampel yang ditetapkan sekitar 400 perusahaan dan data berhasil dihimpun dari ratusan badan usaha yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Menurutnya, survei mengenai persepsi pelaku usaha perlu dilakukan secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui perubahan kondisi iklim investasi di Aceh.

“Kalau bisa dilakukan setiap tahun atau paling tidak dua sampai tiga tahun sekali, sehingga kita tahu apa yang berubah dan apa yang belum berubah,” ujarnya.

Ia menegaskan peningkatan investasi tidak cukup hanya diukur dari angka realisasi. Pemerintah juga perlu memastikan berbagai persoalan yang dirasakan pelaku usaha benar-benar ditangani, terutama terkait kepastian perizinan, pungli, koordinasi antarlembaga, infrastruktur, biaya logistik, dan akses pasar.

Kepastian tersebut dinilai penting agar investor tidak hanya tertarik menanamkan modal di Aceh, tetapi juga memiliki alasan untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya dalam jangka panjang.