Byklik.com | Lhokseumawe – Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Ir. Muntazar, S.T., M.T., mendukung gagasan agar daerah penghasil sumber daya alam (SDA) Aceh memperoleh ruang lebih besar dalam kepemilikan saham perusahaan yang mengelola SDA di wilayah tersebut.
Dukungan itu disampaikan Muntazar setelah membaca pemberitaan media daring mengenai gagasan Sekretaris Umum Ikatan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe (Ikapolinel) Regional 1, Samsul Aqmari, S.T., terkait penguatan kepemilikan saham daerah.
Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Samsul dalam acara silaturahmi dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama alumni PNL di Pang Sagoe Coffee, Lhoong Raya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Menurut Muntazar, gagasan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan kajian komprehensif, mulai dari pemetaan perusahaan pengelola SDA Aceh, kajian regulasi, hingga penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola peluang investasi.
Ia menilai penguatan posisi daerah dalam pengelolaan SDA berpotensi membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya bagi kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghasil SDA.
“Hal ini penting untuk kebangkitan ekonomi Aceh, terutama meningkatkan pendapatan asli daerah bagi pemilik wilayah tambang,” ujar Muntazar, Senin, 5 Oktober 2026.
Dorong Tim Lintas Sektor
Muntazar berharap Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh membentuk tim lintas sektor untuk mengkaji peluang kepemilikan saham daerah pada perusahaan pengelola SDA.
Tim tersebut, kata dia, perlu melibatkan Biro Perekonomian, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bappeda, akademisi, ahli hukum, serta profesional di bidang migas dan pertambangan.
Tim lintas sektor itu dapat bertugas memetakan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan SDA Aceh sekaligus mengidentifikasi peluang keterlibatan daerah dalam kepemilikan dan pengelolaan investasi.
Selain itu, Muntazar mendorong Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menyusun qanun sebagai payung hukum yang mengatur keterlibatan daerah dalam investasi dan pengelolaan SDA.
Ia mengusulkan agar qanun tersebut mengatur peluang pemberian saham sebesar 10 persen kepada daerah pemilik wilayah tambang. Menurut Muntazar, usulan tersebut tetap harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap dengan berlakunya qanun ini, kabupaten/kota yang memiliki usaha tambang, seperti batu bara, nikel, emas, tembaga, semen, uranium, batu gajah, minyak, gas, dan sumber daya lainnya, dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas eksplorasi di wilayahnya,” katanya.
Muntazar mengatakan skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan PAD selain penerimaan dari sektor pajak. Namun, penerapannya perlu didukung kajian hukum, ekonomi, dan teknis serta memastikan kesesuaiannya dengan regulasi nasional.
PNL Siapkan Keahlian dan Riset
Muntazar juga menyebut PNL dapat berkontribusi dalam penguatan pengelolaan SDA Aceh melalui penyediaan tenaga ahli dan riset terapan.
Menurut dia, PNL dapat berperan menyiapkan sumber daya manusia di bidang migas, metalurgi, teknik, teknologi informasi, serta bidang industri lainnya.
PNL juga dapat mengembangkan pusat kajian SDA dan industri Aceh serta menghubungkan alumni yang bekerja di perusahaan nasional maupun internasional dengan program pembangunan daerah.
Alumni Perkuat Jejaring Industri
Muntazar mengatakan jaringan alumni PNL dapat dilibatkan sebagai tenaga ahli sekaligus mendukung transfer pengetahuan dan teknologi.
Alumni juga dapat membuka jejaring dengan dunia industri serta mendampingi pemerintah dalam kajian teknis dan pengembangan industri.
Menurut Muntazar, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan alumni diperlukan agar pengelolaan SDA Aceh dilakukan secara lebih terukur dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Potensi yang dimiliki Aceh perlu didukung sumber daya manusia, kajian yang kuat, serta jejaring industri agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat dan daerah,” ujarnya.***











