Byklik.com | Jakarta – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat antara BUMD, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Badan Usaha/Koperasi (BKU) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja (WK) Aceh.
Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPMA Mawardi Nur, Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono, serta jajaran PT Pema Global Energy (PGE) dan Medco E&P Malaka.
Turut hadir Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin serta perwakilan BUMD dan koperasi yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan, percepatan produksi sumur minyak masyarakat sejalan dengan arahan Menteri ESDM untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh.
“Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Mawardi, penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam kerja konkret di sektor hulu migas Aceh.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujarnya.
Ia menegaskan, penandatanganan PKS bukan akhir dari proses, melainkan awal untuk memastikan kegiatan produksi berjalan aman, tertib, profesional, serta memenuhi ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi,” tegas Mawardi.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” lanjutnya.
Mawardi menambahkan, BPMA akan terus mendorong percepatan berbagai program strategis sektor hulu migas dengan mengedepankan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Selain percepatan produksi, BPMA mendorong prioritas penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan tersebut. Langkah itu diharapkan membuat manfaat ekonomi dari produksi sumur masyarakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi.











