Berita Utama

Dandim Aceh Utara: Judol dan Narkoba Bisa Berujung PTDH

Bambang Iskandar Martin
×

Dandim Aceh Utara: Judol dan Narkoba Bisa Berujung PTDH

Sebarkan artikel ini
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, menyematkan tanda pabgkat kepada personel dalam upacara kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi sejumlah perwira, bintara, dan tamtama jajaran Kodim 0103/Aceh Utara, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: Pendim Aceh Utara)

Byklik.com | Lhokseumawe – Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, mengingatkan prajurit untuk menjauhi judi online (judol) dan narkotika. Ia menyebut pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sesuai ketentuan yang berlaku.

Peringatan itu disampaikan Faisal saat memimpin upacara kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi sejumlah perwira, bintara, dan tamtama jajaran Kodim 0103/Aceh Utara, Kamis, 1 Oktober 2026.

Upacara turut dihadiri Ketua Persit KCK Cabang XX Dim 0103, Ny. Reta Faisal, serta para perwira, bintara, dan tamtama jajaran Kodim 0103/Aceh Utara. Pada kesempatan yang sama, Faisal melepas salah satu prajurit yang memasuki masa purna tugas.

Baca Juga  Bripda Mesias Brimob Polda Maluku Dipecat Usai Aniaya Siswa

Dalam amanatnya, Faisal mengucapkan selamat kepada prajurit yang naik pangkat dan berharap pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan dedikasi, tanggung jawab, serta profesionalisme. Ia juga mengapresiasi prajurit yang memasuki masa purna tugas atas pengabdiannya selama bertugas.

Baca Juga  Tol Sibanceh Ditutup, Jalur Saree Kembali Dipadati Kendaraan

Faisal menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik satuan dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya judol dan narkotika.

Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat berdampak pada karier dan kedinasan prajurit, termasuk proses kenaikan pangkat hingga PTDH. Sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta seluruh prajurit menjaga disiplin dan integritas serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.***