Byklik.com | Banda Aceh – Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu, 30 September 2026 sore.
Benda yang telah mengalami korosi tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Muhammad Saini sedang mencari tiram atau kerang sungai. Ia awalnya mengira benda tersebut hanya besi berkarat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan oleh penemu.
“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Samandari.
Muhammad Saini selanjutnya mendatangi Polresta Banda Aceh dan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta personel piket Polsek Baiturrahman.
Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.
“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” ujar Samandari.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan benda tersebut.
Samandari mengatakan, benda itu diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.
“Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya dan lokasi penemuannya diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi,” katanya.
Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir tersebut masih berada di lokasi penemuan dan telah diamankan dengan garis polisi.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang diduga bahan peledak maupun sisa persenjataan.
Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.











