Byklik.com | Surakarta – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal), Fatahillah, M.Hum., mengikuti 4th International Conference on Law, Economic & Good Governance (IC-LAW) 2026 di Universitas Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa-Rabu, 29-30 September 2026.
Konferensi internasional yang berlangsung selama dua hari tersebut mempertemukan akademisi dan praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Negeri Surakarta yang diwakili Ketua LPPM Universitas Negeri Surakarta, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani.
Dalam sambutannya, ia mengatakan konferensi tersebut menjadi forum bagi akademisi dan praktisi hukum untuk membahas berbagai perkembangan hukum, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
“Konferensi ini diikuti oleh para akademisi dan praktisi hukum yang ada di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.
Dalam konferensi tersebut, Fatahillah menjadi salah satu pembicara dengan menyampaikan materi berjudul Sustainable Natural Resource Governance in the Era of Climate Change.
Fatahillah mengatakan materi tersebut membahas tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya dari perspektif hukum dan tata kelola.
“Materi tersebut membahas tata kelola sumber daya alam berkelanjutan dalam konteks perubahan iklim, khususnya dari perspektif hukum dan tata kelola,” ungkap Fatahillah.
Menurutnya, keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademisi FH Unimal dalam forum ilmiah internasional yang membahas isu hukum, ekonomi, tata kelola, teknologi, dan perubahan iklim.
“Kegiatan ini menjadi kontribusi akademisi FH Unimal dalam forum ilmiah internasional yang membahas perkembangan hukum, ekonomi, tata kelola, serta tantangan teknologi dan perubahan iklim,” pungkasnya.
Konferensi tersebut juga menghadirkan sejumlah pembicara dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Prof. Shimada Yuzuru dari Kyoto University membawakan materi mengenai upaya meminimalkan kejahatan melalui kecerdasan buatan dengan pembentukan hukum yang melindungi masyarakat.
Dr. Panji Widagdo menyampaikan materi tentang sistem peradilan dan kecerdasan buatan dengan topik Court Systems and Artificial Intelligence: Will the Role of Humans Be Replaced?
Sementara itu, Dr. Cheng-yun Tsang dari Monash University membahas tata kelola AI dengan pendekatan humanistik, khususnya terkait identitas agen AI dalam sistem keuangan.
Prof. Rasyikah Binti Khalid, Dean Faculty of Law Universiti Kebangsaan Malaysia, menyampaikan materi mengenai keseimbangan penggunaan kecerdasan buatan dan dampaknya terhadap lingkungan.
Prof. Topo Santoso juga menjadi pembicara dengan topik mengenai upaya meminimalkan kejahatan penggunaan AI melalui pembentukan hukum yang dapat melindungi masyarakat di era distopia abad ke-21.











