HeadlineHukum & KriminalNasional

Komisi II Dukung Ombudsman Awasi Pelayanan Publik

Avatar
×

Komisi II Dukung Ombudsman Awasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra. [Foto: DPR RI/Munchen]

Byklik.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra mengatakan pengawasan Ombudsman diperlukan untuk memastikan instansi pemerintah menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam pesan singkat kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.

Menurut Bahtra, pengawasan eksternal yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga  Investor Ramai Lirik Hilirisasi Migas KEK Arun

Ia mengatakan setiap temuan hasil pengawasan perlu ditindaklanjuti instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Kami tentu mendorong agar Ombudsman dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal,” ujarnya.

Bahtra berharap pengawasan Ombudsman dapat memberikan masukan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pada berbagai instansi pemerintah.

Sidak Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Baca Juga  DPR Dorong Badan Khusus Tangani Bencana Sumatra

Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan adanya area yang disebut sebagai “klaster mewah” di lingkungan lapas. Area tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen.

Ombudsman juga melaporkan temuan minuman beralkohol di salah satu hunian.

Menurut Ombudsman, temuan tersebut berkaitan dengan persoalan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Ombudsman juga menyatakan timnya sempat mengalami kendala saat melakukan pemantauan karena adanya penghalangan dari petugas lapas.

Temuan dalam sidak tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan tindak lanjut Ombudsman bersama pihak terkait.