Byklik.com | Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar penghasilan 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Anggaran tersebut dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun Anggaran 2026. Setiap PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima penghasilan Rp300 ribu per bulan.
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan pengalokasian anggaran tersebut menjadi bentuk kepastian pembayaran bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Bupati Bireuen memandang PPPK Paruh Waktu sebagai bagian integral dari aparatur sipil negara yang berkontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penganggaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka,” ujar Muhajir Juli dalam keterangannya di Bireuen, Jumat, 25 September 2026.
Sebanyak 3.745 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bireuen sebelumnya belum menerima pembayaran jasa atau penghasilan.
Melalui alokasi dalam APBK-P 2026, Pemkab Bireuen menyiapkan anggaran untuk mendukung pembayaran penghasilan para PPPK Paruh Waktu sesuai kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Bireuen berharap kebijakan tersebut memberikan kepastian pembayaran sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Alokasi anggaran itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan penghargaan terhadap PPPK Paruh Waktu yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.











