Politik

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall

Avatar
×

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall

Sebarkan artikel ini
Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menjadi narasumber forum internasional Global Town Hall 2026 yang digelar secara virtual oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI). Foto: Humas Wali Nanggroe

Byklik.com | Banda Aceh — Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, membawa pengalaman dan refleksi perjalanan perdamaian Aceh ke forum internasional Global Town Hall 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan Wali Nanggroe mengikuti forum tersebut secara daring dari Penang, Malaysia, dan tampil sebagai Discussant pada Sesi 7 bertajuk No Justice, No Humanity = No Peace.

Global Town Hall 2026 merupakan edisi ketujuh forum dialog internasional FPCI yang melibatkan lembaga pemikir, universitas, organisasi masyarakat sipil, dan institusi internasional. Tahun ini forum mengangkat tema “Calling for a Global U-Turn: Recentering Development, Reclaiming Humanity, Restoring Justice in a Crazi(er) World” dan diikuti lebih dari 8.300 peserta dari lebih 120 negara.

Dalam pembukaan forum, Dr. Dino Patti Djalal, Founder and Chairman of FPCI, menyampaikan keprihatinan bahwa perkembangan dunia semakin menjauh dari prinsip-prinsip yang selama ini menopang perdamaian dan kerja sama internasional.

Dino menyoroti semakin mudahnya aturan dan hukum internasional diabaikan, meningkatnya penggunaan kekuatan dalam perselisihan, serta bertambahnya konflik di berbagai belahan dunia.

Melalui gagasan “Global U-Turn”, FPCI menyerukan perlunya mengembalikan pembangunan, keadilan, kemanusiaan serta prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa ke pusat kehidupan dan kerja sama internasional.

Baca Juga  Ribuan Warga Gelar Zikir Akbar Peringati 21 Tahun Damai Aceh

Dalam konteks tersebut, pengalaman perdamaian Aceh menjadi salah satu perspektif yang dibawa ke dalam percakapan internasional.

Dalam sesi tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan pengalaman langsung Aceh melewati perjalanan panjang dari konflik bersenjata menuju dialog politik, perundingan, kesepakatan damai, dan rekonsiliasi.

Tgk. Malik Mahmud sebelumnya pernah mengemban tanggung jawab sebagai Menteri Negara dan kemudian Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di bawah kepemimpinan Dr. Hasan Muhammad di Tiro, ia memimpin delegasi GAM dalam proses perundingan Helsinki.

Pada 15 Agustus 2005, Tgk. Malik Mahmud menandatangani Memorandum of Understanding Helsinki atas nama GAM bersama Hamid Awaludin atas nama Pemerintah Republik Indonesia, dengan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari sebagai saksi dan fasilitator proses perdamaian.

Dalam refleksinya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa perdamaian bukan sekadar berakhirnya konflik bersenjata.

“Perdamaian bukan sekadar saat senjata berhenti berbunyi. Perdamaian dimulai ketika keberanian politik memungkinkan dialog, dan perdamaian akan bertahan ketika keadilan, martabat, serta komitmen dihormati,” ujar Wali Nanggroe sebagaimana disampaikan Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, Kamis, 24 September 2026.

Menurutnya, perdamaian berkelanjutan memerlukan keberanian politik untuk membuka dialog, kesediaan mendengar, penghormatan terhadap martabat manusia, serta konsistensi menjalankan komitmen yang telah disepakati.

Ia juga menekankan bahwa negosiasi bukan bentuk menyerah dan dialog bukan kelemahan. Kompromi, ketika menjaga martabat dan membuka jalan keluar dari kekerasan, dapat menjadi bentuk keberanian politik.

Baca Juga  SBY: Pembangunan Berkelanjutan Harus Jadi Komitmen Bersama

Wali Nanggroe menyebutkan peran mediator yang kredibel penting dalam proses Helsinki. Namun, mediator tidak dapat menciptakan perdamaian tanpa kemauan politik dari para pihak. Ia mengingatkan, penandatanganan kesepakatan bukan akhir proses perdamaian.  “Menandatangani kesepakatan perdamaian dapat dilakukan dalam sehari. Membangun kepercayaan dapat membutuhkan waktu beberapa generasi.”

Karena itu, perdamaian membutuhkan pembangunan kepercayaan, penguatan institusi, rekonsiliasi, dan pelaksanaan komitmen secara konsisten. Konflik yang memiliki akar politik juga memerlukan ruang politik yang kredibel untuk membicarakan keluhan, kepentingan, martabat, dan masa depan para pihak.

Wali Nanggroe menegaskan rekonsiliasi tidak berarti menghapus sejarah atau meminta masyarakat melupakan penderitaan. Namun, generasi setelah konflik memiliki tanggung jawab memastikan penderitaan masa lalu tidak terus menentukan masa depan.

Ia merangkum refleksi perdamaian Aceh melalui empat prinsip, yakni keadilan memberikan legitimasi pada perdamaian, kemanusiaan memberikan makna pada perdamaian, dialog memungkinkan perdamaian terjadi, dan pelaksanaan komitmen secara konsisten menjaga perdamaian tetap hidup.

Partisipasi tersebut membawa pengalaman perdamaian Aceh ke dalam percakapan internasional mengenai keadilan, kemanusiaan, dan penyelesaian konflik. Pandangan yang disampaikan merupakan refleksi berdasarkan perjalanan perdamaian Aceh dan bukan pernyataan kebijakan luar negeri Pemerintah Republik Indonesia.[]