Berita Utama

PUPR Aceh Tangani Dua Titik Jalan Gayo Lues

Avatar
×

PUPR Aceh Tangani Dua Titik Jalan Gayo Lues

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh menangani dua titik pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues. [Foto: Dinas PUPR Aceh]

Byklik.com | Blangkejeren – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh menangani dua titik pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Penanganan dilakukan pada ruas Blangkejeren–Tongra–Batas Aceh Barat Daya di Km 31–32, Desa Ketukah, Kecamatan Blangjerango, serta ruas Batas Aceh Timur–Pinding–Blangkejeren Km 10, Kecamatan Pining.

Pada ruas Blangkejeren–Tongra–Batas Aceh Barat Daya, pekerjaan berupa pelebaran jalan. Kondisi medan di lokasi tersebut memiliki material batu yang cukup keras sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Tim di lapangan menggunakan breaker untuk memecah material batu sehingga proses pelebaran dan pembentukan badan jalan dapat dilakukan sesuai kebutuhan teknis.

Sementara itu, penanganan di ruas Batas Aceh Timur–Pinding–Blangkejeren dilakukan terhadap badan jalan yang mengalami kerusakan akibat abrasi aliran sungai, khususnya jalur dari Pining menuju Desa Pasir Putih.

Baca Juga  BTS Aceh Hampir Pulih, 67 Masih Pakai Genset

Dinas PUPR Aceh terlebih dahulu mengendalikan aliran sungai dengan membangun tanggul dan mengarahkan kembali aliran air agar tidak terus menggerus badan jalan. Setelah aliran terkendali, pekerjaan dilanjutkan dengan membentuk kembali badan jalan yang rusak.

Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, mengatakan penanganan di kedua lokasi disesuaikan dengan kondisi teknis masing-masing titik.

“Setiap lokasi memiliki karakter dan persoalan yang berbeda. Karena itu, metode penanganannya juga disesuaikan dengan kondisi lapangan. Di Km 31–32 Desa Ketukah kita melakukan pelebaran dengan penanganan material batu, sedangkan di Km 10 Desa Sangir kita terlebih dahulu mengendalikan aliran sungai yang menyebabkan abrasi,” ujar Mawardi, Senin, 21 September 2026.

Baca Juga  Dirlantas Polda Aceh: Pemudik Wajib Waspadai 40 Titik Rawan Jalur Mudik

Menurut Mawardi, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya PUPR Aceh menjaga fungsi ruas jalan provinsi yang menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat Gayo Lues dan konektivitas dengan kabupaten lainnya.

“Kita ingin memastikan ruas jalan tetap berfungsi dan dapat dilalui masyarakat dengan baik. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi lapangan, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan keselamatan,” katanya.

Penanganan dua titik tersebut menunjukkan tantangan dalam pemeliharaan jalan provinsi, mulai dari kondisi medan dengan material batu keras hingga kerusakan akibat abrasi sungai.

PUPR Aceh terus melakukan penanganan secara bertahap untuk menjaga keandalan jaringan jalan provinsi di Gayo Lues sehingga mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan, serta aktivitas sosial dan ekonomi antarwilayah tetap berjalan.