Berita Utama

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja

Bambang Iskandar Martin
×

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: FB Anuar Porang)

Byklik.com | Blangkejeren – Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya. Penyisiran dan pemusnahan dilakukan selama empat hari, mulai Kamis, 17 September 2026 hingga Minggu, 20 September 2026, di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau.

Tim gabungan diberangkatkan dari Desa Ekan pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gayo Lues didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, sejumlah personel Polres Gayo Lues, serta enam warga Desa Ekan.

Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki melewati kawasan pegunungan selama sekitar 10 jam. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan kemudian beristirahat sebelum melanjutkan penyisiran pada hari berikutnya.

Pada hari kedua, petugas menyisir sejumlah kawasan yang sebelumnya telah dipetakan. Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan beberapa titik ladang ganja. Tanaman yang ditemukan kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Baca Juga  Gerak Cepat BNPB: Lhokseumawe Jadi Pusat Logistik Aceh

Penyisiran dilanjutkan pada hari ketiga. Petugas kembali menemukan sejumlah titik ladang ganja serta beberapa pondok yang, menurut kepolisian, diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat oleh pihak yang menanam ganja.

Dari keseluruhan penyisiran, luas ladang ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai 26,5 hektare dengan jumlah tanaman sekitar 53 ribu batang.

Selain tanaman ganja, petugas menemukan ganja kering di beberapa lokasi. Kepolisian menyebut ganja kering tersebut diduga akan diedarkan. Barang tersebut ditemukan dengan berat sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram, dengan total sekitar 180 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri mengatakan, kondisi geografis menjadi salah satu kendala dalam proses penindakan. Lokasi ladang berada di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau sehingga personel harus berjalan kaki selama berjam-jam.

“Lokasi ladang berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit dijangkau sehingga personel harus berjalan kaki selama berjam-jam,” kata Kabri.

Dalam penyisiran tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pondok, peralatan, dan bahan makanan. Polisi turut menemukan tiga unit alat pres yang diduga digunakan untuk mengemas ganja.

Baca Juga  Kapolres Gayo Lues Pererat Silaturahmi Lewat Program "Sholat Jum'at Keliling"

Untuk kepentingan penyidikan, sebanyak 10 batang tanaman ganja diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman lainnya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Pada hari keempat, tim menyelesaikan rangkaian penyisiran dan pemusnahan sebelum meninggalkan kawasan pegunungan. Seluruh kegiatan selama empat hari tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya mengatakan, kepolisian akan terus melakukan pemberantasan narkotika, termasuk menyasar kawasan yang diduga digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.

Menurut Cakra, dukungan masyarakat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari warga dapat membantu kepolisian mengungkap lokasi penanaman maupun peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran ganja dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkotika,” kata Cakra, Senin, 21 September 2026.

Polres Gayo Lues juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penanaman atau peredaran narkotika di wilayah masing-masing.***