Berita Utama

Lhokseumawe Percepat Wajib Belajar Prasekolah hingga 2029

Bambang Iskandar Martin
×

Lhokseumawe Percepat Wajib Belajar Prasekolah hingga 2029

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi percepatan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2029 di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Diskominsa Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai mematangkan langkah percepatan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2029.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 17 September 2026.

Rapat membahas berbagai persoalan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), termasuk masih adanya anak usia prasekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan.

Yulinda mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari kegiatan kunjungan langsung ke lapangan. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya anak yang ikut membantu orang tua bekerja sehingga belum dapat mengikuti layanan PAUD.

“Kita menemukan masih ada anak usia prasekolah yang belum terlayani PAUD. Ada anak yang ikut membantu orang tuanya bekerja sehingga tidak bisa mengikuti PAUD. Temuan seperti ini perlu kita bawa bersama ke dalam rapat lintas OPD untuk dicari solusi dan ditindaklanjuti,” ujar Yulinda.

Menurut dia, pendataan kembali anak usia prasekolah yang belum memperoleh layanan PAUD menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Selain pendataan, penguatan layanan PAUD di tingkat gampong juga menjadi perhatian. Upaya itu dilakukan agar akses pendidikan prasekolah dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan.

Baca Juga  Lhokseumawe Dapat Tambahan DAU Rp86,95 Miliar

Yulinda menegaskan, percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Menurut dia, persoalan anak berkaitan dengan berbagai bidang sehingga tidak dapat ditangani hanya oleh sektor pendidikan.

“Ini bukan hanya menjadi tugas Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan. Kita membutuhkan dukungan semua OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya, karena persoalan anak berkaitan dengan banyak sektor. Dengan dukungan dan kolaborasi bersama, kita berharap pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Yulinda diketahui meraih penghargaan Wiyata Darma Madya pada ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025. Dalam konteks percepatan program tersebut, ia mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti.

Rapat lintas OPD itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan penyusunan regulasi mengenai Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Masukan dari setiap perangkat daerah akan menjadi bahan untuk memperkuat arah kebijakan dan mendukung program PAUD yang telah berjalan.

Sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan gampong juga menjadi bagian yang disiapkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Zaini Abdullah

Selain akses, pembahasan turut mencakup kualitas pendidikan prasekolah, kesehatan dan tumbuh kembang anak, serta kebutuhan layanan yang lebih inklusif bagi anak penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Yuswardi, mengatakan perencanaan implementasi program telah mulai dilakukan, termasuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Perencanaan sudah mulai dilakukan, termasuk melalui Bappeda. Sekarang kita perlu menyatukan langkah, memperkuat regulasi, dan memastikan pelaksanaannya sampai ke gampong. Dengan koordinasi lintas OPD, berbagai kebutuhan di lapangan bisa kita tindak lanjuti bersama,” katanya.

Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti melalui sejumlah agenda, antara lain pendataan anak usia prasekolah yang belum terlayani PAUD, penguatan satuan PAUD di tingkat gampong, penyusunan regulasi, sosialisasi, serta peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan prasekolah.

Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2029. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas OPD serta dukungan pemerintah gampong, satuan pendidikan, tenaga pendidik, keluarga, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan prasekolah sekaligus mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan sesuai kebutuhan anak dan kondisi di lapangan.***