Berita Utama

Komisi IV DPR Apresiasi Manggala Agni Tangani Karhutla

Bambang Iskandar Martin
×

Komisi IV DPR Apresiasi Manggala Agni Tangani Karhutla

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi Manggala Agni Kementerian Kehutanan atas dedikasi dalam mitigasi, pemadaman, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan yang membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027, Rabu, 16 September 2026. (Foto: Biro Humas Kemenhut)

Byklik.com | Jakarta – Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Manggala Agni Kementerian Kehutanan atas dedikasi dalam mitigasi, pemadaman, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan yang membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027, Rabu, 16 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPR RI juga menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Manggala Agni yang diperingati setiap 13 September.

“Komisi IV DPR RI menyampaikan selamat hari ulang tahun Manggala Agni yang ke-24 yang diperingati setiap tanggal 13 September serta memberikan apresiasi kepada seluruh personel Manggala Agni atas dedikasinya dalam mitigasi, pemadaman, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia,” ujar Titiek.

Komisi IV DPR RI menilai penguatan Manggala Agni bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Penguatan tersebut perlu didukung melalui mitigasi dini, pemantauan titik panas, pengelolaan tata air gambut, serta kesiapan sarana dan prasarana pemadaman serta penanggulangan di lapangan.

Baca Juga  Mendikdasmen: Hampir 3.000 Sekolah Direvitalisasi Nasional

Perkuat Pengawasan Karhutla

Selain penguatan kapasitas penanganan di lapangan, Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengendalian karhutla.

Komisi IV juga menyoroti perlunya kejelasan tanggung jawab pemegang konsesi, mekanisme kontingensi, serta pengawasan setelah kebakaran sebagai bagian dari rangkaian penanganan karhutla.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan tersebut, Komisi IV DPR RI menyampaikan telah menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan pada 15 September 2026.

Panja tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pencegahan, mitigasi, penanggulangan, hingga penanganan pascakebakaran hutan dan lahan.

Komisi IV DPR RI juga meminta pengendalian karhutla dilaksanakan dengan mengoptimalkan pagu anggaran yang tersedia, sehingga program dan kegiatan dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap perlindungan hutan dan pengendalian kebakaran.

Pagu Kemenhut 2027 Belum Final

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8.692.325.875.000 atau sekitar Rp8,69 triliun.

Baca Juga  Kemenhut Dorong Generasi Muda Lestarikan Hutan

Angka tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan dan mengacu pada hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Dalam pembahasan tersebut tidak terdapat tambahan anggaran.

Namun, pagu tersebut belum merupakan pagu anggaran final. Hasil pembahasan Komisi IV DPR RI akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk menjadi bahan dalam proses penetapan anggaran.

Pagu yang dibahas terdiri atas Dukungan Manajemen sebesar Rp4.784.247.150.000, Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp3.739.881.918.000, serta Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp168.196.807.000.

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kehutanan menajamkan prioritas program dan meningkatkan efisiensi belanja agar penggunaan anggaran memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial.

Kegiatan teknis juga diarahkan untuk mendukung perlindungan hutan, penurunan deforestasi, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan nilai tambah hasil hutan.

Sesuai kesimpulan rapat, hasil pembahasan RKA Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan dalam proses penetapan anggaran.***