Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat pemantauan kualitas udara menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah wilayah.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono melakukan pemantauan langsung kualitas udara di sejumlah titik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 9 September 2026. Pemantauan dilakukan menggunakan particulate counter untuk mengukur konsentrasi partikulat, khususnya PM2,5.
Hasil pengukuran menunjukkan konsentrasi PM2,5 di sejumlah area luar ruangan masih berada di atas nilai acuan yang digunakan. Di Terminal Damri Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, konsentrasi PM2,5 tercatat sebesar 63 µg/m³, sedangkan nilai acuan yang digunakan adalah 25 µg/m³.
Dante mengatakan kondisi tersebut menunjukkan aspek kesehatan masyarakat masih perlu mendapat perhatian meskipun aktivitas penerbangan telah dapat berjalan berdasarkan hasil paper test untuk aspek keselamatan penerbangan.
“Mungkin kalau untuk otoritas bandara itu menggunakan paper test untuk keamanan penerbangan, tapi ternyata particulate matter untuk kesehatannya masih tinggi,” ujar Dante.
Menurut dia, pengukuran menggunakan particulate counter diperlukan untuk mengetahui konsentrasi partikel berukuran kecil yang dapat memengaruhi kesehatan dan tidak selalu terlihat secara kasatmata.
“Untuk kesehatan, itu kita pakai yang 2,5. Kalau nanti partikel yang lebih besar kita anggap sudah mulai menurun, tapi 2,5-nya masih ada, masih tinggi,” jelasnya.
Berdasarkan pemantauan Kemenkes pada 8 September 2026, sejumlah titik di Bandara Soekarno-Hatta dan wilayah sekitarnya masih menunjukkan konsentrasi PM2,5 dan PM10 yang berada di atas nilai acuan. Pengukuran dilakukan secara berkala oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) menggunakan Air Quality Detector atau Particulate Counter.
Kemenkes Imbau Masyarakat Gunakan Masker
Kemenkes mengimbau masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker, khususnya di wilayah dengan konsentrasi partikulat yang masih tinggi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan tetap menggunakan masker karena particulate matter-nya yang 2,5 masih di atas normal,” kata Dante.
Selain menggunakan masker, masyarakat diminta mengurangi paparan abu vulkanik dan partikulat dengan membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara belum membaik.
“Misalnya stay at home, kemudian menggunakan masker, kalau ada gejala datang ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu, juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama konsentrasi partikulat masih tinggi.
Kemenkes Catat 16.759 Kasus ISPA
Pemantauan Kemenkes tidak hanya mencakup kualitas udara, tetapi juga perkembangan dampak kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Kemenkes mencatat hingga 6 September 2026 terdapat 16.759 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Kasus tersebut tersebar di empat provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Dari total tersebut, sebanyak 3.771 kasus terjadi pada kelompok usia 0–5 tahun, sedangkan 12.988 kasus tercatat pada kelompok usia di atas 5 tahun.
Dante mengatakan hasil pemantauan Kemenkes menunjukkan kejadian ISPA pada 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025. Masyarakat pun diminta tetap waspada terhadap gejala gangguan pernapasan.
“Yang paling penting adalah bahwa masyarakat tetap harus waspada. Walaupun bandara sekarang sudah dibuka, ternyata masalah kesehatan dari pengukuran particulate counter ini masih terus berdampak untuk kesehatan,” katanya.
Abu vulkanik mengandung partikulat dengan berbagai ukuran. Partikel halus seperti PM2,5 dapat terhirup hingga ke bagian dalam paru-paru dan berpotensi memengaruhi kesehatan, terutama pada kelompok rentan.
Kemenkes menyatakan akan terus memantau kualitas udara dan perkembangan dampak kesehatan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat.***











