Pendidikan & Karier

Pemerintah Buka 25 Prodi PPDS Baru untuk Daerah 3T

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah Buka 25 Prodi PPDS Baru untuk Daerah 3T

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrahman memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: KSP)

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah membuka 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based) untuk memperluas akses pendidikan dokter spesialis sekaligus mendukung pemerataan layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrahman seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Program PPDS hospital-based atau PPDS yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan dokter spesialis di Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 65.000 dokter.

Program tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas pemerataan layanan kesehatan hingga ke daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga medis spesialis.

Sejak diluncurkan pada 2024, program PPDS RSPPU telah diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan penambahan 25 prodi baru pada tahap pertama 2026, jumlah prodi PPDS RSPPU yang diselenggarakan menjadi 31.

25 Prodi Baru PPDS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 25 prodi baru pada tahap pertama 2026 terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi dalam rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).

Seluruh program diselenggarakan di rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan berkolaborasi dengan kolegium. Skema tersebut ditujukan untuk memastikan standar kompetensi pendidikan dokter spesialis tetap terjaga.

Pemerintah juga akan melanjutkan perluasan program PPDS berbasis rumah sakit hingga akhir 2026.

“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 prodi spesialis dasar dan 17 prodi spesialis KJSU,” kata Budi.

Baca Juga  Lawatan Akademik ke Aceh, Ini Agenda Dosen dan Mahasiswa Universiti Malaya

Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin Dudung dan dihadiri perwakilan lintas kementerian, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dudung mengatakan percepatan pengembangan PPDS berbasis rumah sakit merupakan respons pemerintah terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto pada 11 Agustus 2026 terkait persoalan kekurangan tenaga medis.

“Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung.

Prioritaskan Putra-Putri Daerah

Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan pendidikan yang terjangkau untuk mendukung pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan dokter spesialis.

Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang telah berjalan maupun prodi baru, diterapkan secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi mitra.

Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru tersebut dijadwalkan diluncurkan pada Kamis, 3 September 2026.

Program ini dirancang dengan memberikan keberpihakan kepada putra-putri daerah. Penempatan kerja setelah menyelesaikan pendidikan juga telah direncanakan sejak awal untuk mengisi kekurangan dokter spesialis di wilayah prioritas nasional.

PPDS RSPPU merupakan program pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga  Mahasiswa Ilmu Kebencanaan USK Presentasikan Model Inovatif TaKasi-SeRa di Bangkok

Sebaran Prodi Spesialis Dasar

Sebanyak 11 prodi spesialis dasar dibuka di sejumlah rumah sakit pendidikan.

Program Anestesiologi dan Terapi Intensif tersedia di RSUP Fatmawati, RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta, dan RSU Hermina Depok.

Obstetri dan Ginekologi dibuka di RSAB Harapan Kita dan RSIA Bunda Jakarta. Sementara itu, Radiologi tersedia di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUP Persahabatan, dan RSUP Dr. M. Djamil.

Program Ilmu Penyakit Dalam dan Ilmu Kesehatan Anak diselenggarakan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Adapun Ilmu Bedah dibuka di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.

Prodi KJSU dan Spesialis Unggulan

Untuk rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya, pemerintah membuka sejumlah program di berbagai rumah sakit.

Bedah Saraf tersedia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Bedah Toraks Kardiovaskular dibuka di RSUP H. Adam Malik dan RSUD Dr. Saiful Anwar.

Program Urologi tersedia di RSUD Dr. Moewardi dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Sementara itu, Jantung dan Pembuluh Darah dibuka di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSU Murni Teguh Memorial Hospital, dan RSUD Dr. Soedarso.

Ekspansi juga mencakup Kedokteran Nuklir di RSUP Dr. Kariadi, Kesehatan Mata di Jakarta Eye Center (JEC) Kedoya, serta Orthopaedi dan Traumatologi di RSD dr. Soebandi, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Pemerintah berharap perluasan PPDS berbasis rumah sakit dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus mendukung pemerataan tenaga kesehatan, terutama di wilayah yang masih mengalami kekurangan dokter spesialis.***