Berita Utama

Perkuat Sinergi, Kajati Aceh Silaturahmi dengan Wagub

Bambang Iskandar Martin
×

Perkuat Sinergi, Kajati Aceh Silaturahmi dengan Wagub

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto: Penkum Kejati Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Aceh dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis terkait koordinasi dan kolaborasi antarlembaga. Pembahasan mencakup dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan penegakan hukum di Aceh.

Baca Juga  Dek Fadh Minta Pusat Tambah Pasokan Semen Aceh Segera

Teuku Rahmatsyah menyampaikan komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Aceh. Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia berharap hubungan kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat terus terjalin secara harmonis.

Fadhlullah menilai sinergi antarlembaga penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus memperkuat kepastian serta ketertiban hukum di Aceh.

Baca Juga  Ruang Ramah Anak Sarana Pemulihan Pascabanjir

Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Aceh, terutama dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut menjadi sarana untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung kerja sama yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan Aceh secara berkelanjutan.***