Byklik.com | Lamreh – Wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, resmi dibuka kembali setelah sempat ditutup sejak akhir Juni 2026 akibat kasus pungutan liar dan pemerasan terhadap pengunjung. Pembukaan kembali ditandai pemotongan pita oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah, S.Sos., Minggu, 23 Agustus 2026.
Abdullah mengatakan pembukaan kembali dilakukan setelah pemerintah bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan pihak kecamatan mencapai kesepakatan terkait sistem pengelolaan kawasan. Menurutnya, jaminan keamanan dan kenyamanan pengunjung menjadi perhatian utama dalam pengelolaan Bukit Lamreh.
“Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,” kata Abdullah.
Ia menjelaskan, Bukit Lamreh sebelumnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, panorama alam berupa laut dan perbukitan membuat kawasan tersebut ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih tertib.
Sementara itu, Safrizal, S.Sos., M.Si., dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Besar, menyebut Bukit Lamreh memiliki potensi wisata alam yang besar. Ia berharap pembukaan kembali menjadi momentum membenahi pengelolaan agar lebih tertib, transparan, aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Kita berharap dengan dibukanya kembali Bukit Lamreh ini, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan wisata, sehingga semakin banyak wisatawan yang datang dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Safrizal.
Seiring pembukaan kembali, pengelola menetapkan tiket masuk sebesar Rp5.000 per orang berdasarkan informasi pada tiket yang mencantumkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023. Kawasan wisata tersebut beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB, sedangkan setiap Jumat dibuka hingga pukul 14.00 WIB dan kembali dibuka setelah waktu tersebut sesuai ketentuan.
Pengunjung juga diwajibkan mematuhi aturan selama berada di kawasan wisata serta menjaga barang bawaan masing-masing. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menciptakan suasana wisata yang aman, tertib dan nyaman sekaligus mendorong wisatawan turut menjaga kelestarian kawasan.
Pembukaan kembali Bukit Lamreh diharapkan menghidupkan kembali aktivitas pariwisata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku usaha dan UMKM yang menggantungkan pendapatan dari kunjungan wisatawan.
Peresmian turut dihadiri Kabid Disparpora Aceh Besar, Camat dan Forkopimcam Masjid Raya, Imum Mukim, Keuchik Lamreh beserta perangkat gampong dan pengelola wisata. Dengan dibukanya kembali kawasan tersebut, masyarakat dan wisatawan diharapkan bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan serta keindahan Bukit Lamreh sebagai salah satu destinasi wisata potensial di Aceh Besar.











