Berita Utama

Satgas PRR Percepat Penanganan Sungai Krueng Tamiang

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas PRR Percepat Penanganan Sungai Krueng Tamiang

Sebarkan artikel ini
Krueng Tamiang. (Foto: Dok. Satgas PRR)

Byklik.com | Kuala Simpang – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra mempercepat tindak lanjut penanganan Sungai Krueng Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko luapan sungai yang berpotensi mengancam permukiman, lahan pertanian, dan aktivitas masyarakat.

Percepatan penanganan dilakukan melalui kolaborasi antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, serta kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut monitoring dan evaluasi (monev) Satgas PRR di Kabupaten Aceh Tamiang.

Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Marsma TNI Ridha Hermawan mengatakan kunjungan dan evaluasi di daerah diarahkan untuk menghasilkan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pascabencana.

“Kami dari Posko ini berupaya pada saat kita datang ke daerah tidak hanya datang kemudian hanya ngomong-ngomong lalu pulang. Kami mencoba berkumpul bersama di sini dengan kementerian dan lembaga terkait, kemudian kita sama-sama mencari solusi,” kata Ridha dalam rapat koordinasi tindak lanjut hasil monev Satgas PRR di Aceh Tamiang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Ridha, penanganan Sungai Krueng Tamiang membutuhkan koordinasi lintas sektor karena berkaitan dengan pengendalian banjir dan perlindungan masyarakat yang berada di wilayah rawan terdampak.

Tiga Paket Pengendalian Sungai

Dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan tiga paket pekerjaan yang berkaitan dengan pengendalian banjir dan penanganan muara Sungai Krueng Tamiang.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai sekaligus mengurangi risiko banjir berulang di wilayah Aceh Tamiang.

Baca Juga  Bantuan Korban Banjir SK 3 Segera Dicairkan

Berdasarkan data paket Kementerian PU per 11 Agustus 2026, terdapat 26 paket penanganan infrastruktur di Aceh Tamiang. Sebanyak 11 paket atau 42,3 persen telah menunjukkan progres fisik, termasuk satu paket yang telah selesai 100 persen.

Sementara itu, 15 paket atau 57,7 persen belum menunjukkan progres fisik dan perlu mendapat percepatan pelaksanaan.

Dari keseluruhan paket tersebut, 18 paket berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Tiga paket yang telah berjalan meliputi rehabilitasi jaringan irigasi air tanah dengan progres 65 persen, supervisi pembangunan pengendali sedimen Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang sebesar 43,33 persen, serta pembangunan pengendali sedimen DAS Tamiang sebesar 14,02 persen.

Adapun 15 paket lainnya masih berada pada tahap awal dan perlu dipercepat, terutama pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pengendalian banjir dan penanganan sungai.

Di sektor infrastruktur lainnya, pelaksanaan paket jalan, jembatan, air minum, air limbah, persampahan, dan kawasan pascabencana menunjukkan perkembangan. Seluruh empat paket Direktorat Jenderal Bina Marga dan empat paket Direktorat Jenderal Cipta Karya telah memasuki tahap pelaksanaan.

Salah satu pekerjaan, yakni penanganan ruas Jalan Kota Langsa–batas Provinsi Sumatra Utara, telah mencapai progres 100 persen.

Pemulihan Pendidikan dan Layanan Publik

Rapat koordinasi juga membahas pemulihan layanan pendidikan yang terdampak bencana. Sebanyak tujuh madrasah telah mendapatkan penanganan melalui Kementerian PU.

Sementara itu, Kementerian Agama akan menangani madrasah lain yang belum tertangani, termasuk perbaikan bangunan dan pemenuhan mebel pendidikan. Penanganan antarlembaga diselaraskan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program.

Baca Juga  Wamen PAN-RB Tinjau Layanan Pascabencana Aceh Tamiang

Untuk mendukung pemulihan pelayanan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang didorong mengoptimalkan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar untuk perbaikan kantor dan fasilitas pemerintahan yang terdampak bencana.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah juga diminta menyampaikan kebutuhan tambahan 70 ton polialuminium klorida (PAC) atau tawas kepada Kementerian Kesehatan. Bahan tersebut diperlukan untuk mendukung keberlanjutan layanan air bersih pada November–Desember 2026.

Selain itu, Satgas PRR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memantau ketersediaan serta harga semen, bahan bakar minyak (BBM), dan material konstruksi di Aceh Tamiang.

Ketersediaan material dan bahan pendukung dinilai penting agar pekerjaan normalisasi sungai serta pemulihan infrastruktur lainnya dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Ridha mengatakan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam monev telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Secara umum temuan-temuan yang kita dapatkan pada saat monev di Aceh Tamiang, kita sudah mendatangkan kementerian dan lembaga yang terkait dan alhamdulillah beberapa hal sudah langsung dijawab permasalahannya oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk masalah penanganan normalisasi sungai,” ujar Ridha.

Satgas PRR bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan kementerian serta lembaga terkait selanjutnya didorong mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Prioritas diarahkan pada pekerjaan pengendalian banjir, penanganan sungai, serta pemulihan layanan dasar masyarakat terdampak bencana.