Berita Utama

Aceh Utara Raih WTP Ke-11 atas LKPD 2025

Bambang Iskandar Martin
×

Aceh Utara Raih WTP Ke-11 atas LKPD 2025

Sebarkan artikel ini
Sesi foto bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan BPK RI Perwakilan Aceh usai penyerahan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026. (Foto: Diskominsa Aceh Utara)

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan opini tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Opini WTP merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayahwa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, serta pihak lain yang berkontribusi dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan daerah.

Baca Juga  Luka Bakar Serius, Enam Korban KMP Dioperasi

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kita kembali berhasil meraih opini WTP,” ujar Ayahwa.

Menurut Ayahwa, capaian tersebut menjadi salah satu indikator atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh atas proses pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Aceh Utara.

“Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif dan profesional. Rekomendasi yang diberikan menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga  Panglima TNI Anugerahi KPLB Prajurit Juara Hafal Al-Qur’an

Ayahwa mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap capaian tersebut dapat mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***