Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk tiga wilayah di Aceh. Pelantikan berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Senin, 3 Agustus 2026.
Anggota MPDN yang dilantik berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Aceh Barat, dan Aceh Tengah. Keanggotaan majelis tersebut terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi notaris.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan profesi notaris di wilayah Aceh. MPDN memiliki peran dalam menjalankan pengawasan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam amanatnya, Meurah Budiman menekankan agar anggota MPDN menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas notaris sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik profesi.
“Anggota MPDN yang baru dilantik harus menjalankan tugas pengawasan secara objektif, independen, dan profesional. Jangan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran kode etik demi melindungi hak-hak masyarakat serta mewujudkan kepastian hukum,” ujar Meurah.
Ia mengatakan perkembangan dan dinamika hukum menuntut pelaksanaan pengawasan terhadap notaris dilakukan secara cermat dan responsif. Oleh karena itu, koordinasi antara MPDN dan instansi terkait perlu terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
“Tugas ini adalah amanah besar. Saya berharap MPDN dapat menjadi benteng dalam mencegah terjadinya penyimpangan, merespons setiap laporan masyarakat dengan bijak, serta menjaga marwah dan martabat profesi notaris di Aceh,” katanya.
Meurah juga mengingatkan anggota MPDN agar menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Fungsi pengawasan diharapkan dapat mendukung terciptanya kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa notaris.
Dengan dilantiknya anggota MPDN di tiga wilayah tersebut, Kemenkum Aceh berharap fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Aceh Besar, Aceh Barat, dan Aceh Tengah dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota MPDN yang baru dilantik. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan koordinasi awal terkait pelaksanaan tugas majelis pengawas.***











