Berita Utama

Wali Nanggroe Libatkan Akademisi Perkuat Implementasi MoU Helsinki UUPA

Avatar
×

Wali Nanggroe Libatkan Akademisi Perkuat Implementasi MoU Helsinki UUPA

Sebarkan artikel ini
Lembaga Wali Nanggroe memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan kalangan akademisi melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) di Meulaboh, Rabu, 29 Juli 2026. [Foto: UTU]

Byklik.com | Meulaboh – Lembaga Wali Nanggroe memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan kalangan akademisi. Berbagai rekomendasi berbasis riset dihimpun untuk mendukung penyusunan kebijakan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Langkah tersebut dilakukan melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) di Meulaboh, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian kajian Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe yang bertujuan menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

Dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Ia menegaskan tim yang dibentuk bukan untuk mengevaluasi institusi tertentu, melainkan mengumpulkan masukan objektif berbasis ilmiah guna memperkuat implementasi kedua regulasi tersebut.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut disyukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.

Baca Juga  Prabowo Perkuat Kemitraan Indonesia India Demi Perdamaian Dunia

Forum membahas sejumlah isu strategis, mulai dari implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

Kalangan akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi penting bagi terciptanya perdamaian dan stabilitas di Aceh. Namun, implementasinya dinilai masih perlu diperkuat melalui penyempurnaan kebijakan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dialog tersebut juga merekomendasikan penguatan peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi independen yang menjaga nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh. Selain itu, Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe sepakat meningkatkan kolaborasi melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, dan kajian kebijakan.

Baca Juga  UTU Kerahkan Mahasiswa Perbarui Data Sosial Ekonomi Aceh Barat

Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi pelibatan perguruan tinggi dalam kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan kajian objektif berbasis riset untuk mendukung perumusan kebijakan publik yang efektif, terutama dalam mempercepat pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi kendala implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi efektivitas Dana Otonomi Khusus, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Seluruh hasil dialog dari berbagai daerah di Aceh akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, dan mendukung pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, serta sejahtera.