Pendidikan & Karier

Kemenag Buka Kanal AMAN, Dorong Korban Kekerasan Berani Melapor

Avatar
×

Kemenag Buka Kanal AMAN, Dorong Korban Kekerasan Berani Melapor

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. [Foto: Kemenag]

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membuka akses pelaporan dugaan kekerasan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di lingkungan madrasah dan pesantren. Melalui aplikasi tersebut, santri, siswa, orang tua, pendidik, hingga masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan di ruang digital.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan aplikasi AMAN dapat diakses secara daring dan menjadi salah satu kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan kekerasan secara mudah dan aman.

“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” kata Romo Muhammad Syafi’i dalam konferensi pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Selain aplikasi AMAN, Kemenag juga menyediakan layanan pengaduan digital TelePontren melalui WhatsApp di nomor 0822-2666-1854. Layanan berbasis chatbot tersebut memungkinkan pelapor menyampaikan aduan secara rahasia melalui formulir digital yang telah disediakan.

Baca Juga  Baitul Arqam Adakan Seminar Penguatan Penerapan Kurikulum Nasional

“Pengguna cukup mengakses layanan chat TelePontren, memilih jenis aduan yang akan dilaporkan, masuk ke tautan formulir, kemudian mengirimkan laporan,” ujarnya.

Romo menegaskan seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan maupun pengasuh, serta proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenag juga memastikan korban memperoleh pendampingan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti, baik melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan tempat terjadinya peristiwa, maupun proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan,” katanya.

Menurut Romo, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Saat ini, Kemenag membina 87.576 madrasah dengan 10.571.678 siswa serta 42.369 pesantren yang menaungi 6.267.471 santri.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenag juga memberikan edukasi antikekerasan kepada peserta didik baru. Pada tahun ajaran 2026, sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan dua juta santri baru pesantren telah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta’aruf Santri (MATA Santri).

Baca Juga  Menag Perkuat Peran dan Kesejahteraan Guru Ngaji

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan meningkatnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan bertambahnya kasus kekerasan, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor.

“Karena itu, saat ini kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan. Anak-anak sering kali tidak berani untuk menyampaikan apa yang mereka alami,” ujar Pratikno.

Ia menambahkan pemerintah terus memperkuat budaya pelaporan dan edukasi publik melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk penguatan berbagai kebijakan perlindungan anak.

Melalui penguatan kanal pelaporan, penanganan kasus, dan edukasi pencegahan, Kementerian Agama berharap seluruh madrasah dan pesantren menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sehingga anak-anak dapat belajar serta berkembang secara optimal.