Berita Utama

BPS Aceh: Sensus Ekonomi 2026 Hampir Capai 50 Persen

Raudhatul
×

BPS Aceh: Sensus Ekonomi 2026 Hampir Capai 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Pendataan Sensus Ekonomi oleh petugas. (Foto: Humas BPS Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Aceh telah mencapai hampir 50 persen sejak dimulai sekitar satu bulan lalu. Capaian tersebut bahkan berada di atas rata-rata nasional.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan hingga saat ini proses pendataan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menerima kedatangan petugas sensus di lapangan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti. Capaian pelaksanaan di Aceh sudah di atas rata-rata nasional dan progresnya hampir 50 persen,” kata Agus Andria, Minggu, 12 Juli 2026.

Meski demikian, BPS Aceh terus memperkuat sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha yang belum didatangi petugas dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Baca Juga  Bener Meriah Terima Bantuan Bencana Rp83,8 Juta dari Pemkab Bintan

Agus menjelaskan, pendataan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas BPS akan mendatangi masyarakat dan pelaku usaha secara langsung dari rumah ke rumah (*door to door*) di seluruh wilayah Aceh.

Ia mengimbau masyarakat memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, kualitas data yang diperoleh akan sangat menentukan ketepatan kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah.

“Kami menjamin kerahasiaan seluruh data yang diberikan responden. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan diharapkan menyampaikan data yang benar agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran,” ujarnya.

Agus menegaskan, seluruh informasi yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Karena itu, data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.

Baca Juga  Aceh Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dan perkembangan perekonomian Indonesia, termasuk aktivitas pelaku usaha di daerah. Hasil sensus akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, mendorong pertumbuhan dunia usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BPS Aceh berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga berakhirnya masa pendataan sehingga seluruh pelaku usaha dapat terdata secara lengkap. Dengan data yang akurat dan berkualitas, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.[]