Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala (USK), Syaifullah Muhammad, mengingatkan bahwa industri minyak nilam dunia tengah menghadapi perubahan regulasi internasional yang semakin ketat, terutama di kawasan Uni Eropa. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi Indonesia sebagai pemasok utama minyak nilam dunia, sekaligus momentum untuk mempercepat hilirisasi industri atsiri nasional.
Pernyataan itu disampaikan Syaifullah saat menjadi narasumber pada kegiatan Temu Mitra Holding UMKM dan Workshop yang diselenggarakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Razma Agro Jayana di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penguatan holding UMKM yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, penguatan rantai pasok, dan ekspor minyak nilam.
Acara tersebut dihadiri Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Menengah Fitri Rinaldi, Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Metty Kusmayantie, Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Ali Alkatiry, Bupati Aceh Jaya beserta jajaran pemerintah daerah, Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh Bambang Frasetia, perwakilan Bank Aceh, Bank Indonesia, direksi PT Razma Agro Jayana, akademisi, serta petani nilam dari berbagai daerah di Aceh.
Dalam paparannya, Syaifullah membagikan pengalaman dan hasil kunjungannya ke Prancis pada Mei 2026. Selama berada di negara tersebut, ia mengikuti sejumlah agenda industri minyak atsiri dan parfum internasional, mulai dari Expo SIMPPAR di Kota Grasse, pertemuan bisnis dengan perusahaan Sozio, kunjungan industri ke perusahaan wewangian multinasional Firmenich, hingga mengikuti lokakarya parfum internasional.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, ia menilai industri parfum dunia sedang memasuki era regulasi baru yang menuntut standar keamanan, keberlanjutan, dan ketertelusuran produk yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
“Industri wewangian dunia saat ini berada di bawah pengawasan regulasi yang jauh lebih ketat, khususnya di kawasan Uni Eropa. Berbagai standar baru seperti REACH terkait penarikan produk yang tidak patuh dari pasar, CLP untuk standar pelabelan, pemantauan zat tertentu oleh ECHA, hingga aturan kemasan berkelanjutan melalui PPWR dan ISO kini mulai diberlakukan secara masif,” ujar Syaifullah.
Ia menjelaskan, proses penerapan regulasi tersebut telah dimulai sejak 2025. Tahap implementasi berlangsung sepanjang 2026, sedangkan batas akhir pemenuhan kepatuhan (compliance) ditetapkan pada 2028. Setelah itu, seluruh regulasi akan diberlakukan secara penuh mulai 2029 terhadap berbagai bahan baku industri parfum dunia, termasuk minyak nilam.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada semakin ketatnya persyaratan ekspor, terutama terkait dokumentasi dan ketertelusuran rantai pasok (supply chain traceability), mulai dari proses pembibitan, budidaya, panen, penyulingan, hingga distribusi produk.
Syaifullah menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi industri nilam Indonesia, khususnya di Aceh, karena sebagian besar aktivitas budidaya dan penyulingan masih dilakukan secara tradisional oleh masyarakat.
“Kepatuhan terhadap SOP di setiap lini produksi sudah tidak bisa ditawar lagi. Mulai dari pembibitan, teknik budidaya, perawatan tanaman, proses penyulingan, hingga pengemasan dan pelabelan harus memenuhi standar internasional. Jika kita gagal memenuhi standar ini, konsekuensinya berat, minyak nilam kita akan ditolak oleh pembeli luar negeri,” tegasnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Syaifullah mendorong pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan lembaga keuangan membangun sistem pembinaan yang terintegrasi bagi petani, penyuling, serta eksportir agar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan pasar internasional.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ia menilai percepatan hilirisasi menjadi strategi utama untuk memperkuat ketahanan industri nilam nasional. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya bergantung pada ekspor minyak nilam mentah, tetapi harus mulai mengembangkan industri pengolahan bernilai tambah tinggi.
“Kita harus memperkuat hilirisasi di dalam negeri. Dengan hilirisasi, Indonesia bisa menetapkan standar nasional sendiri untuk minyak nilam dan produk turunannya. Melalui sentuhan teknologi purifikasi dan formulasi, kita bisa memproses minyak atsiri ini menjadi produk antara seperti high-grade patchouli maupun produk akhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan industri hilir juga dapat menjadi langkah antisipatif apabila terjadi hambatan perdagangan akibat perubahan regulasi di negara tujuan ekspor.
“Pasar domestik kita sangat besar dan bisa kita kelola dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Jadi, jika suatu saat minyak nilam mentah kita mengalami hambatan atau penolakan di pasar luar negeri karena regulasi mereka, kita tidak perlu panik. Kita bisa langsung memprosesnya sendiri di dalam negeri menjadi produk turunan bernilai tinggi seperti parfum premium, skincare, aromaterapi, kosmetik, hingga toiletries,” katanya.
Selain pemaparan dari Kepala ARC USK, kegiatan Temu Mitra tersebut juga menghadirkan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Diah Sandita Arisanti, yang membahas penguatan sistem perdagangan komoditas. Area Manager BSI Aceh Bambang Frasetia turut memaparkan dukungan pembiayaan syariah bagi UMKM atsiri, sementara Direktur PT Razma Agro Jayana, Razuan, menjelaskan peta jalan pengembangan holding UMKM nilam untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan pelaku industri, penguatan hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah minyak nilam Aceh, memperluas pasar ekspor, serta memperkokoh posisi Indonesia sebagai produsen utama minyak nilam berkualitas di dunia.[]











