Byklik.com | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp317,41 miliar hingga 30 Juni 2026. Nilai tersebut telah mencapai 76,02 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp417,55 miliar.
Realisasi penerimaan tersebut berasal dari tiga komponen utama, yakni Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Dari ketiga komponen tersebut, penerimaan Bea Keluar menjadi penyumbang kinerja terbaik dengan realisasi sebesar Rp55,91 miliar atau 147,93 persen dari target Rp37,80 miliar. Capaian itu mencerminkan tingginya aktivitas ekspor komoditas yang dikenakan bea keluar melalui wilayah kerja Bea Cukai Aceh.
Sementara itu, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp252,51 miliar atau 68,29 persen dari target Rp369,74 miliar. Adapun penerimaan dari sektor Cukai mencapai Rp9,02 miliar atau 90,05 persen dari target sebesar Rp10,02 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Rizki Baidillah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi fungsi penerimaan negara yang didukung oleh pelayanan kepabeanan dan cukai yang semakin baik, pengawasan yang efektif, serta sinergi dengan para pengguna jasa dan seluruh pemangku kepentingan di Aceh.
“Kinerja ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Aceh dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang semakin baik, pengawasan yang kuat, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rizki Baidillah, Rabu, 8 Juli 2026.
Secara khusus pada Juni 2026, Bea Cukai Aceh berhasil menghimpun penerimaan utama sekitar Rp166,60 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), disusul Bea Masuk, Bea Keluar, serta penerimaan lainnya seperti Dana Sawit, Pajak Penghasilan (PPh) Ekspor, dan Cukai.
Rizki menegaskan, Bea Cukai Aceh akan terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus mendukung terciptanya iklim perdagangan yang sehat, kompetitif, dan kondusif di Provinsi Aceh.











