Berita Utama

Bupati Aceh Barat Terapkan Sarapan Bersama Sebelum Jam Kerja

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Barat Terapkan Sarapan Bersama Sebelum Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menerapkan kebiasaan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan menggelar sarapan dan ngopi bersama seluruh pejabat eselon II dan III, para camat, serta kepala puskesmas sebelum jam kerja dimulai, di Kantin Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: FB Tarmizi Atjeh)

Byklik.com | Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menerapkan kebiasaan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan menggelar sarapan dan ngopi bersama seluruh pejabat eselon II dan III, para camat, serta kepala puskesmas sebelum jam kerja dimulai, di Kantin Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun budaya kerja yang lebih disiplin, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan kekompakan aparatur sipil negara (ASN). Setelah sarapan bersama, seluruh peserta mengikuti apel pagi yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB.

Dalam arahannya, Tarmizi menekankan pentingnya peningkatan etika dan etos kerja aparatur melalui penguatan motivasi, loyalitas, inovasi, kerja sama tim, kerja keras, kerja ikhlas, serta evaluasi kinerja secara menyeluruh guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Menurutnya, kegiatan sarapan bersama diharapkan dapat menjadi budaya baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebelum aktivitas pemerintahan dimulai setiap hari.

Baca Juga  Pemerintah Wajibkan Haji 2026 Gunakan Beras Nasional

“Harapannya, kebiasaan berkumpul sebelum jam kerja dapat meningkatkan disiplin dan membuat aparatur lebih siap menjalankan tugas setiap hari,” ujar Tarmizi.

Ia mengatakan, selain mempererat hubungan antaraparatur, kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebiasaan berkumpul di warung kopi pada jam kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Pada kesempatan yang sama, Tarmizi juga menyinggung adanya persoalan yang disebutnya sebagai praktik deep state di lingkungan birokrasi. Menurut dia, istilah tersebut mengacu pada dugaan adanya aparatur yang tidak menjalankan arahan pimpinan sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah.

Menurut Tarmizi, perilaku tersebut dapat berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program, lemahnya koordinasi antarlembaga, hingga terganggunya tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap tegas terhadap aparatur yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Peringati Isra’ Mi’raj di Lhoksukon

Di sisi lain, Tarmizi juga membuka ruang bagi aparatur untuk menyampaikan laporan apabila terdapat pimpinan OPD yang dinilai tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara profesional. Ia menegaskan setiap laporan akan dievaluasi secara objektif dengan mempertimbangkan aspek kinerja, disiplin, kemampuan manajerial, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai apel pagi, Bupati Aceh Barat memimpin rapat bersama seluruh kepala OPD pada pukul 08.40 WIB. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, pemerintah daerah menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas penyusunan program prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya menerapkan prinsip penganggaran money follows program dan money follows function. Pendekatan tersebut diarahkan agar setiap program memiliki keluaran (output) dan hasil (outcome) yang terukur sehingga penggunaan anggaran daerah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***