Byklik.com | Palembang – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk mengawal pelaksanaan program hilirisasi komoditas perkebunan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat daya saing ekspor, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Exit Meeting Tahun Anggaran 2025 dan Entry Meeting Tahun Anggaran 2026 antara Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI di Palembang, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kerja sama itu bertujuan memastikan pelaksanaan program hilirisasi berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui pendampingan serta pengawalan dari Kejaksaan Agung.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa hilirisasi merupakan salah satu strategi utama pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
“Hilirisasi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi petani dan masyarakat. Kita tidak boleh hanya mengekspor bahan mentah. Komoditas Indonesia harus diolah menjadi produk bernilai tinggi sehingga mampu meningkatkan devisa, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Amran.
Program yang mendapat pengawalan Kejaksaan Agung mencakup hilirisasi berbagai komoditas strategis perkebunan, seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, lada, pala, dan jambu mete.
Dalam forum tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan memaparkan strategi, perkembangan pelaksanaan program, serta berbagai tantangan di lapangan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dalam proses pendampingan dan mitigasi risiko.
Kegiatan itu dihadiri Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Abdul Roni Angkat, Direktur Perbenihan Perkebunan Ebi Rulianti, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Iim Mucharam, serta Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian sebagai mitra pengawasan program hilirisasi.
Abdul Roni Angkat mengatakan hilirisasi merupakan langkah nyata untuk mengubah struktur ekspor komoditas perkebunan Indonesia dari dominasi bahan baku menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Sementara itu, Direktur Perbenihan Perkebunan Ebi Rulianti menegaskan bahwa ketersediaan benih unggul menjadi fondasi utama keberhasilan program hilirisasi. Menurutnya, benih berkualitas berperan penting dalam meningkatkan produktivitas, mutu hasil, serta menjamin kesinambungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Iim Mucharam menjelaskan bahwa penyaluran benih perkebunan umumnya mencapai puncaknya pada periode September hingga November. Ia mengatakan distribusi benih kelapa memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar disalurkan ke wilayah terpencil sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.
Sementara itu, Kasubdirektorat IV.B Direktorat IV Jamintel Kejaksaan Agung RI, Alamsyah, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal pelaksanaan program hilirisasi hingga ke daerah melalui Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
“Kejaksaan Agung siap memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap program hilirisasi komoditas strategis perkebunan hingga ke daerah melalui Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Harapannya, seluruh program dapat berjalan lancar, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi kepentingan umum, tidak merugikan negara, serta tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkebunan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil mengatakan sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung diharapkan mampu mempercepat hilirisasi komoditas perkebunan nasional sehingga Indonesia tidak hanya dikenal sebagai produsen bahan baku, tetapi juga sebagai penghasil produk perkebunan olahan yang memiliki daya saing tinggi di pasar global.
Menurutnya, percepatan hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat daya saing produk perkebunan Indonesia di pasar internasional, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan perekonomian nasional.***











