Byklik.com | Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian yang seimbang terhadap guru negeri dan guru swasta. Menurutnya, kebijakan yang memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para guru swasta yang juga telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Mahdalena dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Mahdalena mengaku prihatin setelah mendengar penjelasan Menteri Agama mengenai rencana pemberian prioritas kepada sekitar 18 ribu guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri.
“Pak Menteri menjelaskan bahwa guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri sekitar 18 ribu akan diberikan prioritas, terus terang agak terenyuh hati saya karena di sini jelas-jelas guru swasta tidak diperhatikan oleh pemerintah. Jadi saya ingin, ketika Pak Menteri memperjuangkan nasib para guru negeri, harus diikuti dengan memperjuangkan nasib para guru swasta juga,” ujar Mahdalena.
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan para guru swasta di berbagai daerah terus menyuarakan aspirasi mereka demi memperoleh kesejahteraan yang lebih baik. Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang melakukan aksi demonstrasi, mendatangi DPRD, hingga menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Karena itu, Mahdalena meminta Menteri Agama berkoordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah, termasuk Presiden, agar persoalan kesejahteraan dan penggajian guru swasta segera memperoleh solusi yang konkret.
Selain menyoroti perlakuan terhadap guru swasta, Mahdalena juga mengungkapkan masih adanya keterlambatan pembayaran gaji guru di bawah naungan Kementerian Agama. Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, terdapat guru yang belum menerima haknya selama empat hingga sebelas bulan.
Ia meminta Kementerian Agama lebih disiplin dalam pengelolaan pembayaran gaji sehingga praktik pembayaran secara rapel yang berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tidak kembali terjadi.
“Saya ingatkan sekali lagi kepada kita semua mengenai sabda Rasulullah SAW: ‘Perhatikanlah, bayarkanlah upah karyawan itu sebelum keringatnya mengering.’ Jadi saya pikir penggajian untuk para guru di bawah lingkungan Kemenag tolong diperhatikan. Pak Menteri beserta seluruh jajarannya harus lebih disiplin lagi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mahdalena juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Agama sekitar Rp6 triliun yang diperuntukkan bagi tunjangan guru dan dosen.
Meski demikian, ia menegaskan dukungan tersebut diberikan dengan syarat anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Terkait pengajuan anggaran, saya sangat support untuk pengajuan ABT-nya sekitar Rp6 triliun. Selama itu, anggaran itu benar-benar untuk mensupport para guru-guru,” pungkasnya.











