Pemilu 2029 diperkirakan berlangsung penuh dinamika dengan suasana politik yang rentan. Kondisi itu membutuhkan pengawasan semua kalangan agar pemilihan umum yang bersih, jujur, dan adil tidak sekadar slogan dan harapan kosong.
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pemilu, Bawaslu atau Panwaslih di Aceh diharapkan memperkuat jaringan dengan berbagai lembaga, terutama dengan generasi muda sebagai pemilih dominan pada Pemilu 2029.
Harapan itu antara lain paling mengemuka dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang digelar di Aula Panwaslih Kota Lhokseumawe di Alue Awe, Lhokseumawe, Aceh, Selasa 23 Juni 2026.
Sejumlah relawan Pengawasan Partisipatif yang mengikuti serangkaian pendidikan secara daring dan luring, menilai pentingnya peran generasi muda dalam menentukan pertumbuhan demokrasi yang lebih sehat. Langkah kecil itu dimulai dengan membentuk Komunitas Genwaslu Lhokseumawe.
“Kami mengharapkan para relawan Genwaslu Lhokseumawe bisa mengajak kawannya di komunitas lain untuk ikut mengawasi setiap tahapan demi pemilu yang lebih berintegritas,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar.
Menurutnya, pemilih yang memiliki kepedulian terhadap seluruh proses pemilu, akan mengurangi potensi kecurangan. Pada akhirnya, pemilu terselenggarakan secara lebih jujur, adil, dan dipercaya masyarakat karena ada peran aktif masyarakat, baik dalam memilih lebih-lebih dalam mengawasi prosesnya sampai akhir.
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Aceh, Safwani, saat membuka kegiatan menyebutkan keberadaan relawan pengawasan partisipatif sangat membantu Panwaslih yang memiliki tangan dan mata terbatas dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Di hadapan 40 peserta, Safwani memaparkan inti dari Peraturan Bawaslu Nomor 2/2023 tentang Pengawasan Partisipatif. “Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan karakter pengawas pemilu. Pendidikan ini menjadi dasar pencegahan pelanggaran sengketa proses pemilu,” ujar Safwani yang juga menjadi koordinator wilayah Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, memaparkan sejumlah pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang pernah dilakukan dalam Pemilu 2024 lalu.
“Kami juga menggelar sidang adjudikasi untuk menyelesaikan sengketa pencalonan antara KIP dengan peserta pemilu,” ungkap Yuli Asbar.
Di hadapan Genwaslu, ia mengapresiasi sikap responsif masyarakat Lhokseumawe dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, mengatakan peserta pengawasan parsitipatif harusnya meliputi berbagai elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Tapi kami belum bisa memenuhi itu. Semoga pada pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif mendatang, ada penyandang disabilitas yang menjadi peserta,” ujar Dedy.
Dedy mengharapkan, para peserta diminta menyusun rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di lingkungan masing-masing. Program tersebut dapat berupa sosialisasi, edukasi politik, hingga berbagai kegiatan kreatif yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Selain tiga narasumber internal yang terdiri dari ketua serta dua anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, hadir juga Ketua Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh, Muhammad Hatta. Kepada para peserta pendidikan pengawasan partisipatif, Hatta memaparkan strategi membangun dan memperkuat jaringan dengan berbagai lembaga untuk mendukung penguatan partisipatif menjadi gerakan massal yang berdampak jangka panjang.
“Konsistensi membangun jaringan menjadi strategi penting dalam memperluas ekosistem pengawasan partisipatif. Dan ini bukan kerja selama masa tahapan saja, tapi harus dibangun jauh sebelum tahapan dimulai,” pungkas Hatta yang juga dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe.[]











