Berita Utama

Kapolda Aceh Pastikan Huntap Bhara Daksa Siap Diresmikan

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolda Aceh Pastikan Huntap Bhara Daksa Siap Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Aceh)

Byklik.com | Kuala Simpang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 25 Juni 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana kawasan hunian siap menjelang peresmian yang direncanakan akan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, para pejabat utama Polda Aceh, serta Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi. Rombongan meninjau sejumlah unit rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur pendukung yang telah memasuki tahap akhir penyelesaian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan peninjauan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana sehingga kawasan hunian siap diresmikan sekaligus ditempati masyarakat penerima manfaat.

“Kapolda Aceh ingin memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur pendukung Huntap Bhara Daksa Indah berada dalam kondisi optimal sehingga siap diresmikan oleh Kapolri sekaligus siap ditempati oleh masyarakat,” ujar Joko.

Menurut Joko, Huntap Bhara Daksa Indah dibangun di atas lahan seluas sekitar enam hektare dengan target 300 unit rumah permanen tipe 36. Kawasan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Aceh Tamiang agar kembali memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni.

Baca Juga  Kapolda Aceh Minta Anggota Semangat Layani Pemudik

Pembangunan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama telah dibangun 150 unit rumah yang terdiri atas 50 unit rumah berbasis teknologi pracetak (precast), 50 unit rumah sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (Ruspin), dan 50 unit rumah kayu.

“Pada tahap pertama telah dibangun 150 unit rumah yang terdiri atas 50 unit rumah precast, 50 unit rumah Ruspin, dan 50 unit rumah kayu,” kata Joko.

Ia menjelaskan, rumah precast menggunakan teknologi beton pracetak yang memungkinkan proses pembangunan berlangsung lebih cepat dan efisien. Rumah Ruspin dibangun menggunakan sistem panel instan yang kokoh, ekonomis, dan memiliki daya tahan yang baik, sedangkan rumah kayu menggunakan material kayu meranti berkualitas yang dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Saat ini, sebanyak 50 unit rumah precast telah selesai 100 persen dan siap dihuni. Sebanyak 50 unit rumah Ruspin juga telah rampung dan siap digunakan. Sementara itu, seluruh rumah kayu telah selesai dibangun dengan sebagian besar unit telah memasuki tahap siap huni.

Adapun pembangunan tahap kedua yang mencakup tambahan 150 unit rumah melalui metode konvensional dan Ruspin masih terus berlangsung sesuai target hingga jumlah keseluruhan mencapai 300 unit hunian.

Baca Juga  Blok Rokan Terdampak Pipa Bocor, ESDM Kawal Pemulihan Produksi

Selain pembangunan rumah, berbagai fasilitas pendukung juga terus disiapkan, meliputi pematangan lahan, pemasangan jaringan listrik, penyediaan 250 sambungan listrik bagi warga, pembangunan sarana air bersih, pembangunan jalan lingkungan, gapura kawasan, hingga tanggul penahan banjir.

Menurut Joko, penyediaan berbagai infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan layak huni, sekaligus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Ia menambahkan, pembangunan Huntap Bhara Daksa Indah merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Polres Aceh Tamiang turut memfasilitasi hibah lahan seluas enam hektare dari PTPN I Regional VI serta mendorong percepatan proses sertifikasi tanah dan bangunan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penerima manfaat.

“Huntap Bhara Daksa Indah menjadi simbol kehadiran negara dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana. Semoga kawasan ini menjadi awal baru bagi warga untuk menata kembali kehidupan yang lebih baik, aman, dan sejahtera, sekaligus menjadi kawasan hunian yang nyaman, tertata, dan berkelanjutan,” ujar Joko mengutip pernyataan Kapolda Aceh.***