Berita Utama

Pemkab Aceh Barat Minta PKS Naikkan Harga TBS

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Barat Minta PKS Naikkan Harga TBS

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar pertemuan dengan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah setempat untuk membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: FB Tarmizi Atjeh)

Byklik.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar pertemuan dengan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah setempat untuk membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, Kamis, 25 Juni 2026.

Pertemuan tersebut digelar menyusul surat peringatan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah kepada perusahaan-perusahaan terkait kondisi harga TBS di tingkat petani dan pabrik.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa harga TBS saat ini berada pada kisaran Rp2.900 hingga Rp3.030 per kilogram. Sementara itu, pemerintah daerah menetapkan harga pembelian TBS di atas Rp3.000 per kilogram.

Ia menegaskan bahwa mulai awal Juli 2026, seluruh perusahaan di Aceh Barat diminta menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan tersebut.

Baca Juga  Tarmizi Resmikan Fasilitas Kesehatan Baru di RSUD Cut Nyak Dhien

“Mulai awal Juli, seluruh perusahaan harus membeli TBS di atas Rp3.000 per kilogram,” kata Tarmizi.

Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga dipengaruhi dinamika pasar setelah adanya pernyataan pemerintah pusat terkait rencana skema ekspor crude palm oil (CPO) melalui sistem satu pintu.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan penurunan harga secara tiba-tiba, meski harga CPO di pasar global dilaporkan mengalami kenaikan. Pemerintah daerah menilai kondisi itu sebagai ketidaksesuaian antara harga global dan harga di tingkat petani.

Ia juga menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri tengah melakukan penelusuran terkait fluktuasi harga tersebut.

“Pemerintah daerah tidak ingin perusahaan di Aceh Barat menghadapi persoalan hukum di tingkat pusat, karena itu kami meminta agar harga TBS segera dinaikkan di atas Rp3.000 per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Aceh Barat Nonaktifkan ASN Tersangka Narkoba

Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan bahwa penetapan harga pembelian TBS masih dipengaruhi mekanisme pasar dan kontrak dengan perusahaan eksportir, sehingga ruang penyesuaian harga disebut masih terbatas.

Meski demikian, perusahaan-perusahaan PKS di Aceh Barat disebut menyatakan komitmen untuk menyesuaikan kebijakan harga sesuai arahan pemerintah daerah, sembari menunggu perkembangan mekanisme pasar dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri dapat menjaga stabilitas harga sawit agar tidak merugikan petani maupun pelaku usaha di sektor tersebut.***