Byklik.com | Kuala Simpang – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan tersebut diserahkan melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) dalam kunjungan kerja ke Aceh Tamiang, Kamis, 18 Juni 2026.
Bantuan diserahkan oleh Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Yedi Subaryadi, dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang.
Penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabanjir yang melanda Aceh Tamiang pada November 2025 lalu. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah pelaku usaha kecil kehilangan atau mengalami kerusakan sarana produksi.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat kepada pelaku IKM di daerahnya. Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha kembali menjalankan aktivitas produksi secara optimal.
“Masih banyak pelaku IKM yang belum memiliki sarana produksi yang memadai pascabencana. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi usaha masyarakat,” kata Armia.
Bantuan yang diberikan meliputi dukungan modal usaha serta berbagai peralatan produksi, seperti penanak nasi listrik (rice cooker), kompor gas, blender, panci, juicer, dan perlengkapan usaha lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin Yedi Subaryadi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap awal dilakukan secara perorangan karena keterbatasan data pelaku usaha terdampak pascabencana.
Menurutnya, Kemenperin saat ini sedang melakukan pendataan ulang guna memastikan bantuan lanjutan dapat disalurkan secara tepat sasaran melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB).
“Kami sedang melakukan verifikasi dan pendataan kembali sehingga bantuan lanjutan nantinya dapat menjangkau kelompok usaha yang benar-benar membutuhkan,” ujar Yedi.
Selain menyalurkan bantuan, Kemenperin juga berencana melaksanakan program pendampingan dan pengembangan IKM di Aceh Tamiang selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Program tersebut mencakup bantuan peralatan produksi, pelatihan keterampilan, serta fasilitasi sertifikasi usaha untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku IKM.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan akan terus mendukung penguatan sektor IKM melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi akses pasar, dan penyediaan sarana produksi guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri Kepala Balai Diklat Industri Medan, Direktur PTKI Medan, Kepala Subbagian Tata Usaha Ditjen IKMA, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tamiang, staf ahli bupati, sejumlah kepala bagian di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, serta masyarakat penerima bantuan.***











