Byklik.com | Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tahap pertama pada Senin, 15 Juni 2026. Hingga hari pertama pelaksanaan, sebanyak 63 warga telah memanfaatkan layanan yang diberikan secara gratis tersebut.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan penggantian foto KTP-el dibuka untuk mengakomodasi permintaan masyarakat yang ingin memperbarui foto identitas karena adanya perubahan kondisi wajah yang signifikan.
“Layanan ini kami hadirkan karena banyak sekali permintaan dari masyarakat. Kami mencoba menjembatani kebutuhan tersebut, meskipun untuk tahap pertama hanya dibuka selama dua hari,” kata Heru.
Menurut Heru, kesesuaian foto pada KTP elektronik sangat penting untuk memudahkan proses identifikasi dan verifikasi data pada berbagai layanan publik.
Ia menjelaskan, perubahan wajah yang cukup signifikan kerap menimbulkan kendala saat masyarakat mengakses layanan administrasi maupun layanan lain yang memerlukan pencocokan identitas.
“Tujuan utama layanan ini agar foto pada KTP elektronik tetap sesuai dengan kondisi terkini pemiliknya sehingga tidak menimbulkan kesulitan saat proses verifikasi data,” ujarnya.
Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat cukup membawa KTP elektronik lama. Sementara bagi warga yang kehilangan KTP diwajibkan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Selain karena perubahan fisik yang signifikan, penggantian foto juga dapat dilakukan apabila foto pada KTP elektronik mengalami kerusakan sehingga tidak lagi menampilkan identitas pemilik secara jelas.
Heru mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi setelah layanan tahap pertama berakhir guna meningkatkan kualitas pelayanan pada pelaksanaan berikutnya.
“Kami akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat layanan serupa di masa mendatang,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala teknis dan gangguan jaringan yang sempat terjadi pada hari pertama pelaksanaan layanan.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami berharap layanan ini dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Salah seorang warga Banda Aceh, Syifa Amalia, mengaku terbantu dengan adanya layanan penggantian foto KTP elektronik tersebut. Menurutnya, pembaruan foto identitas penting agar data kependudukan tetap akurat.
“Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperbarui foto KTP agar proses identifikasi dan verifikasi data menjadi lebih akurat,” kata Syifa.
Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait stabilitas jaringan dan sistem pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih optimal.
Disdukcapil Banda Aceh menegaskan seluruh layanan penggantian foto KTP elektronik diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.











