Headline

Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA

Bambang Iskandar Martin
×

Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejarah baru dalam transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melantik 15 perempuan dari unsur Penyuluh Agama Islam sebagai Kepala KUA, yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kemenag)

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejarah baru dalam transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melantik 15 perempuan dari unsur Penyuluh Agama Islam sebagai Kepala KUA. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi sekaligus perluasan akses kepemimpinan di lingkungan Kemenag.

Secara keseluruhan, sebanyak 108 Kepala KUA dari berbagai daerah di Indonesia dilantik dalam upacara yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.

Pelantikan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025, yang membuka kesempatan bagi pejabat fungsional Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif dan berorientasi pada penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh fungsi KUA dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat. Transformasi KUA, kata dia, tidak hanya mencakup perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan.

“Kementerian Agama memberikan ruang yang sama bagi pejabat fungsional penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk berkontribusi dalam memimpin KUA. Dengan demikian, seluruh fungsi KUA diharapkan dapat terlaksana secara maksimal dan layanan dapat diberikan secara proporsional,” ujar Abu Rokhmad.

Baca Juga  Menag: KUA Tak Hanya Urus Nikah, Ini Layanannya

Ia menambahkan, keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan KUA menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pengalaman para penyuluh perempuan dalam mendampingi keluarga, majelis taklim, dan komunitas keagamaan dinilai menjadi modal penting dalam menghadirkan layanan yang lebih responsif.

Abu Rokhmad juga menegaskan bahwa KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang mencakup pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, hingga penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA ini menjadi momentum bersejarah dalam memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa pengangkatan Kepala KUA dari unsur Penyuluh Agama Islam merupakan hasil proses panjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

“Biro SDM berkomitmen memastikan setiap proses pengangkatan jabatan berjalan sesuai prosedur dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Zain.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen Kemenag dalam memperluas ruang pengabdian bagi aparatur sipil negara (ASN) di bidang layanan keagamaan.

Dari total 108 Kepala KUA yang dilantik, 15 di antaranya merupakan perempuan dari jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka adalah:

  1. Andi Ariani Hidayat – Kemenag Kabupaten Mamasa.
  2. Uun Kurniasih – Kemenag Kabupaten Indramayu.
  3. Lilik Hanifah – Kemenag Kabupaten Temanggung.
  4. Siti Khotijah – Kemenag Kabupaten Temanggung.
  5. Thuchfatul Syafa’atun Muniro – Kemenag Kabupaten Pasuruan
  6. Siti Mustaqilah – Kemenag Kabupaten Sumenep.
  7. Mufaroha – Kemenag Kabupaten Bangkalan.
  8. Sainiyah – Kemenag Kabupaten Bangkalan.
  9. Eijiyah Ainun Bisari – Kemenag Kabupaten Berau.
  10. Siti Zahirah Said – Kemenag Kabupaten Nunukan.
  11. Mustika – Kemenag Kabupaten Bulungan.
  12. Sri Sartika – Kemenag Kabupaten Sanggau.
  13. Siti Hajir – Kemenag Kota Sungai Penuh.
  14. Rapika – Kemenag Kabupaten Luwu.
  15. Pitriani – Kemenag Kabupaten Luwu.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat transformasi KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di Indonesia.***