Humaniora

Pemerintah Aceh Apresiasi Aksi Mahasiswa Soal Pergub JKA

Avatar
×

Pemerintah Aceh Apresiasi Aksi Mahasiswa Soal Pergub JKA

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. [Foto: Humas Aceh]

ByKlik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengapresiasi aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aspirasi tersebut disebut menjadi bahan penting dalam evaluasi kebijakan pelayanan kesehatan di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk menerima seluruh saran dan masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

“Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin 11 Mei 2026

Menurut Nurlis, Gubernur Aceh juga telah menerima berbagai masukan dari ulama, DPR Aceh, hingga elemen masyarakat lainnya terkait pelaksanaan Pergub JKA.

Baca Juga  Wali Nanggroe Serahkan Dua Sapi Kurban

“Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diinstruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” ujarnya.

Nurlis menegaskan, seluruh saran dan kritik yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” kata Nurlis.

Ia menyebut penyampaian aspirasi melalui aksi mahasiswa merupakan langkah penting dalam proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik.

“Penyampaian aspirasi seperti unjuk rasa mahasiswa itu sangat penting. Langkah yang dilakukan sudah tepat. Semangat mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” katanya.

Baca Juga  Bupati Aceh Tengah Lepas Calon Paskibra ke Seleksi Provinsi

Selain aksi mahasiswa, Pemerintah Aceh juga menerima sejumlah surat dan masukan resmi, termasuk dari DPR Aceh, serta hasil diskusi intensif terkait pelaksanaan Pergub JKA.

“Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” ujar Nurlis.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, disebut sedang turun langsung ke sejumlah rumah sakit pemerintah di berbagai kabupaten/kota untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.