Byklik.com | Banda Aceh – Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, 4 Mei 2026. Dalam insiden tersebut, seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka di bagian kepala.
Korban diketahui bernama Musawallul, mahasiswa Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG). Ia terluka saat berupaya menghindari semprotan water cannon yang digunakan aparat untuk membubarkan massa aksi.
Menurut keterangan peserta aksi di lokasi, korban terjatuh di tengah situasi yang tidak kondusif saat proses pembubaran berlangsung.
“Korban terluka di bagian kepala saat menghindari semprotan water cannon,” ujar salah satu peserta aksi.
Dalam sejumlah rekaman yang beredar, korban terlihat duduk dengan kondisi kepala terluka dan mendapat penanganan darurat dari rekan-rekannya. Perban tampak menutupi bagian luka, sementara peserta aksi lain memberikan pertolongan pertama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden yang menyebabkan korban luka tersebut.











